
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Upaya mewujudkan kota yang hijau dan berkelanjutan terus digencarkan Pemerintah Kota Makassar. Kali ini, langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Makassar dan PT Kawasan Industri Makassar (KIMA) mengenai pengembangan sistem pengelolaan sampah berbasis Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Acara tersebut digelar di Hotel Dalton Makassar, Selasa (14/10/2025).
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata.
“Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan sendiri. Pemerintah kota butuh dukungan sektor swasta dan partisipasi masyarakat. Dengan adanya MoU ini, kami berharap PT KIMA bisa menjadi contoh bagaimana kawasan industri mampu mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan,” ujar Munafri.
Munafri mengungkapkan, setiap hari Kota Makassar menghasilkan 1.000 hingga 1.300 ton sampah. Sementara itu, TPA Tamangapa yang menjadi lokasi pembuangan akhir kini hampir mencapai kapasitas maksimum, dengan luas 19,1 hektar dan ketinggian timbunan mencapai 17 meter.
“Jika tidak ada intervensi dari hulu, dua tahun lagi TPA itu tidak akan mampu menampung. Karena itu, kita perlu memulai dari rumah tangga dan kawasan industri,” tegasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkot Makassar tengah memperluas program pengelolaan sampah berbasis RT dan RW. Setiap wilayah diharapkan mampu memilah dan mengolah sampah secara mandiri dengan memanfaatkan komposter, ekoenzim, dan maggot, sehingga sampah organik dapat diurai sekaligus memberi nilai ekonomi bagi warga.
“Kami ingin setiap RT dan RW punya sistem sendiri. Bank sampah juga akan diaktifkan kembali, agar sampah bisa menjadi sumber ekonomi, bukan beban,” jelasnya.
Munafri optimistis, kerja sama antara Pemkot Makassar dan PT KIMA ini akan menjadi model pengelolaan sampah industri yang berkelanjutan, tidak hanya bagi Makassar, tetapi juga bagi kawasan Indonesia Timur.
“Kerja sama ini bukan akhir, melainkan awal dari langkah besar menuju Makassar yang lebih hijau, bersih, dan tangguh menghadapi persoalan lingkungan,” ujarnya penuh harap.
Sementara itu, Kepala Departemen Air Bersih dan Limbah PT KIMA, Achmad Hadiasyah, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai MoU ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan kawasan industri hijau yang mampu mengurangi beban TPA Tamangapa.
“Masalah sampah di kawasan industri bisa menjadi bom waktu jika tidak dikelola dengan baik. Melalui MoU ini, kami ingin menghadirkan solusi yang tidak hanya menyelesaikan persoalan, tetapi juga menciptakan nilai baru,” tutur Hadiasyah.
PT KIMA juga mendukung penuh penerapan konsep Circular Processing Network (CPN) yang dikembangkan Pemkot Makassar, sebuah pendekatan yang mengintegrasikan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir untuk menekan jumlah residu yang masuk ke TPA.
“Kami melihat keseriusan Pemkot Makassar dalam menjadi mentor bagi kawasan industri. Pendekatan CPN ini sangat relevan dan visioner,” tambahnya.
Hadiasyah menjelaskan, di kawasan industri, sampah terbagi menjadi dua jenis: anorganik, seperti plastik dan kertas yang bisa dijual kembali, serta organik, yang diolah menggunakan metode maggot, kompos, atau bioflok.
Menurutnya, kolaborasi ini juga sejalan dengan arahan Kementerian BUMN dan PT Danareksa sebagai pembina PT KIMA, untuk mengarahkan seluruh kawasan industri BUMN menuju prinsip hijau dan berkelanjutan.
“Program ini merupakan kelanjutan dari komitmen kami menjaga lingkungan. CSR KIMA memang sejak lama berfokus pada pelestarian lingkungan,” jelasnya.
Lebih jauh, Hadiasyah menekankan bahwa tujuan akhir dari kerja sama ini bukan sekadar pengurangan sampah, tetapi pembentukan ekosistem ekonomi sirkular yang saling menguntungkan antar-pelaku industri.
“Kami ingin menciptakan rantai nilai di mana limbah satu pihak bisa menjadi sumber daya bagi pihak lain. Ini bukan hanya tentang bisnis, tapi tentang keberlanjutan,” tegasnya.
Ia pun menutup dengan komitmen kuat untuk menindaklanjuti kerja sama ini secara nyata.
“Kami tidak ingin berhenti di tahap seremonial. Setelah MoU ini, kami siap melangkah menuju implementasi konkret di lapangan,” pungkas Hadiasyah.






