
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar – Upaya meningkatkan kepatuhan pajak di sektor kuliner terus dilakukan Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan menggelar diseminasi pengawasan dan penindakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor jasa makanan dan minuman. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Horison Ultima Makassar pada Rabu (15/04/2026).
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten III Pemerintah Kota Makassar, Dr. Firman Hamid Pagarra, S.STP., M.PUB.POL. yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Dalam pelaksanaannya, acara ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk para pelaku usaha di bidang makanan dan minuman. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pemahaman terkait kewajiban perpajakan, khususnya PBJT pada sektor tersebut.
Tidak hanya berfokus pada aspek sosialisasi, forum ini juga menyoroti langkah-langkah pengawasan serta penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran pajak. Peserta mendapatkan penjelasan mengenai aturan terbaru, sistem pengawasan, hingga sanksi yang dapat dikenakan bagi pelaku usaha yang tidak patuh.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Makassar menilai sektor jasa makan dan minuman memiliki peran strategis dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh sebab itu, pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan menjadi hal yang sangat diperlukan.
Melalui sesi diskusi yang berlangsung interaktif, para peserta diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber. Berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha, mulai dari pelaporan hingga pembayaran pajak, turut dibahas secara terbuka.
Lebih lanjut, Bapenda Makassar juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem pelaporan pajak daerah. Digitalisasi dinilai mampu meningkatkan transparansi sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan.
Sebagai bagian dari strategi jangka panjang, langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan yang terintegrasi. Dengan demikian, tingkat kepatuhan wajib pajak di sektor jasa makan dan minuman dapat terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.







