
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat tata kelola organisasi yang profesional dan akuntabel, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang berfokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Rabu (3/6/2026), serta diikuti oleh para Pejabat Utama Polda Sulsel dan seluruh Kapolres jajaran.
Turut hadir mewakili Irwasum Polri, Auditor Kepolisian Utama Tingkat II Itwasum Polri Brigjen Pol. Ihsan Amin, S.I.K., M.H., Irwil II Itwasum Polri Brigjen Pol. Heri Wahono, S.I.K., bersama para ketua tim dan anggota Tim Audit Kinerja Itwasum Polri.
Dalam sambutannya mewakili Kapolda Sulsel, Wakapolda menegaskan bahwa audit kinerja yang dilaksanakan Itwasum Polri merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan internal yang memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh pelaksanaan tugas Polri berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
“Audit kinerja Tahap II ini yang berfokus pada aspek pelaksanaan dan pengendalian menjadi momentum penting bagi kita semua untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kinerja pada masing-masing satuan kerja,” ujar Wakapolda.
Lebih lanjut, Wakapolda Sulsel berharap Tim Audit Itwasum Polri dapat melaksanakan tugas secara profesional, objektif, dan independen guna memberikan kontribusi nyata dalam mendorong peningkatan kinerja Polda Sulawesi Selatan.
Menurutnya, sinergi yang baik antara tim audit dan seluruh jajaran Polda Sulsel akan menjadi faktor penting dalam mewujudkan perbaikan berkelanjutan, sekaligus mendukung terwujudnya Polri yang Presisi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan.
Kegiatan taklimat awal ini menjadi langkah awal dalam rangkaian Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas organisasi, serta memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.



