
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar– Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan mulai mempersiapkan seluruh personel dan perangkat pendukung guna mengoptimalkan pelaksanaan operasi yang akan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026.
Sebagai bagian dari rangkaian persiapan, Ditlantas Polda Sulsel menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra) di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kasat Lantas Polres jajaran untuk menyamakan persepsi terkait pola penindakan, prosedur pelaksanaan, serta mekanisme pelaporan selama operasi berlangsung.
Latpra dibuka oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH. Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pembekalan mengenai teknis penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas prioritas serta penguatan koordinasi antar satuan guna mendukung kelancaran operasi.
Materi yang diberikan mencakup teknik penindakan di lapangan, penggunaan alat bukti elektronik, standar operasional prosedur (SOP) penegakan hukum, pengamanan personel, hingga tata cara penyusunan laporan operasi harian.
Selain meningkatkan kemampuan teknis personel, latihan juga menitikberatkan pada pendekatan humanis kepada masyarakat serta penerapan etika profesi dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Pada Operasi Patuh Pallawa 2026, penegakan hukum berbasis elektronik melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi salah satu fokus utama. Sejumlah pelanggaran yang dinilai berisiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas akan menjadi sasaran penindakan.
Pelanggaran tersebut di antaranya penggunaan pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, maupun dimodifikasi untuk menghindari identifikasi kamera ETLE. Selain itu, pengendara yang melawan arus juga menjadi target prioritas dalam operasi kali ini.
Petugas juga akan menindak pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm berstandar SNI, hingga pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman.
Sementara itu, pelanggaran berupa melebihi batas kecepatan, menerobos marka jalan, serta kendaraan yang membawa muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) turut masuk dalam daftar sasaran operasi.
Dalam pelaksanaannya, penindakan akan didominasi oleh sistem elektronik. Sebanyak 60 persen penindakan dilakukan melalui ETLE, 30 persen melalui tilang manual, dan 10 persen berupa teguran simpatik kepada pelanggar.
Untuk mendukung efektivitas operasi, Ditlantas Polda Sulsel mengintegrasikan kamera ETLE dengan sistem pelaporan digital guna mempercepat proses verifikasi data sekaligus meningkatkan transparansi hasil penindakan.
Pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 juga mendapat dukungan pengawasan internal dari Bidang Propam Polda Sulsel. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan dan menjaga profesionalisme personel selama bertugas.
Peran Propam mencakup pemantauan proses penindakan, pemeriksaan integritas anggota yang bertugas, hingga menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pelayanan maupun tindakan petugas selama operasi berlangsung.
Menurut AKBP Amin Toha, kolaborasi antara Ditlantas dan Propam bertujuan menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan operasi lalu lintas.
“Polda Sulsel mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan masa operasi sebagai momentum meningkatkan kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar AKBP Amin Toha.
Ia menegaskan Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan membentuk budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.
“Masyarakat diminta memeriksa kelengkapan kendaraan dan dokumen sebelum berkendara serta mematuhi rambu dan peraturan demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya



