
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar, 5 Juni 2026 – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Makassar menggelar Dialog Kerukunan bagi Tokoh Perempuan Lintas Agama Tahun 2026 di Hotel Sultan Alauddin Makassar, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Peran Tokoh Perempuan Memperkokoh Kerukunan dan Harmoni Umat di Tengah Keragaman”.
Dialog tersebut menghadirkan tokoh perempuan dari berbagai agama, organisasi keagamaan, penyuluh agama, serta sejumlah pemangku kepentingan yang memiliki perhatian terhadap penguatan moderasi beragama dan pembangunan harmoni sosial di Kota Makassar.
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kota Makassar, H. Hasan Pinang, menegaskan bahwa perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun dan menanamkan nilai-nilai toleransi sejak lingkungan keluarga.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan kelanjutan dari program dialog kerukunan yang sebelumnya menyasar tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan keagamaan. Tahun ini, FKUB secara khusus menghadirkan segmen perempuan karena peran mereka dinilai sangat menentukan dalam membentuk karakter generasi muda.
“Jika berbicara tentang moderasi beragama dan kerukunan, maka harus dimulai dari ibu. Ibu merupakan pendidik pertama dalam keluarga yang memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan karakter anak-anak,” ujar Hasan.
Ia menjelaskan, tantangan saat ini tidak lagi sebatas sosialisasi kepada orang dewasa, melainkan bagaimana nilai toleransi dan kerukunan dapat diterima oleh generasi muda yang hidup di era digital. Karena itu, perempuan diharapkan mampu menjadi agen utama dalam menanamkan nilai-nilai kebersamaan kepada anak-anak.
Dalam dialog tersebut hadir perwakilan perempuan dari berbagai majelis agama dan organisasi keagamaan, seperti Muslimat Nahdlatul Ulama, Muslimah Wahdah Islamiyah, serta organisasi perempuan dari agama lainnya. Seluruh penyuluh agama di Kota Makassar juga turut dilibatkan untuk memperkuat penyebarluasan pesan kerukunan yang berawal dari lingkungan keluarga.
Hasan mengungkapkan, hasil rapat koordinasi FKUB beberapa waktu lalu juga menghasilkan komitmen untuk memperluas kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor pendidikan. Upaya tersebut melibatkan Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, perguruan tinggi, hingga lembaga pendidikan swasta guna memperkuat pendidikan moderasi beragama.
Salah satu program yang tengah disiapkan adalah pengembangan konten edukatif berbasis digital berupa video animasi dan media kreatif lainnya yang mudah diterima anak-anak sesuai perkembangan zaman.
“Kami ingin menghadirkan konten-konten yang menarik dan edukatif tentang toleransi dan moderasi beragama agar mampu menjadi alternatif positif bagi generasi muda di tengah derasnya arus informasi digital,” katanya.
Selain itu, FKUB Kota Makassar juga terus mengembangkan layanan digital melalui aplikasi dan situs web “Makassar Sikatutui” yang memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan, termasuk informasi kerukunan umat beragama, pengaduan masyarakat, hingga proses administrasi pendirian rumah ibadah.
Hasan menambahkan, seluruh majelis agama yang tergabung dalam FKUB memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kerukunan serta menolak berbagai perilaku sosial yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama dan berpotensi mengganggu harmoni kehidupan bermasyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, M.Kes, menegaskan bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai agen perdamaian, pendidik pertama dalam keluarga, sekaligus penjaga nilai-nilai kemanusiaan.
Dalam kesempatan tersebut, Ita memaparkan berbagai program perlindungan perempuan dan anak yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Ia menyampaikan bahwa layanan pendampingan hukum, psikologis, hingga rumah aman bagi korban kekerasan tersedia secara gratis dan dapat diakses masyarakat selama 24 jam.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan mendapatkan perlindungan maksimal serta pendampingan hingga proses hukum selesai,” ujarnya.
Ita mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi tantangan serius. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat 1.022 kasus yang ditangani, dengan sekitar 69 persen merupakan kasus yang menimpa anak-anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 86 persen korbannya adalah anak perempuan.
Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh perempuan lintas agama, agar berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah. Semua pihak harus bergerak bersama karena masa depan generasi kita sedang dipertaruhkan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang intens antara orang tua dan anak di tengah penggunaan teknologi digital yang semakin masif. Keluarga, kata Ita, harus menjadi ruang aman bagi anak untuk berbagi berbagai persoalan yang mereka hadapi.
Melalui dialog ini, FKUB Kota Makassar berharap peran perempuan lintas agama semakin kuat dalam menjaga kerukunan umat beragama, memperkokoh harmoni sosial, sekaligus menjadi garda terdepan dalam perlindungan perempuan dan anak menuju terwujudnya Indonesia Emas 2045.





