oppo_1024
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar, detikperistiwa.co.id – Pemerintah Kecamatan Tamalate menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026 di Hotel Novotel Makassar, Rabu (28/1/2026). Forum strategis ini menjadi wadah penyampaian sejumlah program prioritas pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam Musrenbang tersebut, sejumlah isu krusial mengemuka, di antaranya pengembangan kawasan pesisir sebagai destinasi wisata, pengelolaan sampah organik berbasis rumah tangga, hingga penataan pasar dan pedagang yang selama ini memanfaatkan bahu jalan dan drainase.
Camat Tamalate, H. Emil Yudianto Tadjuddin, mengungkapkan Kecamatan Tamalate memiliki potensi besar di sektor pesisir. Dari total 11 kelurahan yang ada, tiga di antaranya berada di wilayah pesisir dan dinilai memiliki nilai strategis untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata kota.
“Ini menjadi potensi dan nilai tambah bagi Kecamatan Tamalate. Kita memiliki tiga kelurahan pesisir yang sangat memungkinkan untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata, meskipun saat ini belum seluruhnya bisa terakomodir secara maksimal,” ujar Emil.
Selain pariwisata, Emil juga menekankan pentingnya pengelolaan sampah organik yang dapat dimulai dari tingkat rumah tangga. Program tersebut sejalan dengan kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar yang mendorong pemanfaatan dana kelurahan untuk sektor persampahan dan urban farming.
“Pengolahan sampah organik sebenarnya bisa dilakukan dari rumah. Tadi juga disampaikan oleh Bappeda bahwa program persampahan dan urban farming masuk dalam skema dana kelurahan,” jelasnya.
Persoalan ketersediaan pasar bagi masyarakat Tamalate juga menjadi perhatian utama. Emil menyebut, selama ini sebagian warga harus berbelanja ke daerah lain seperti Kabupaten Takalar dan Gowa akibat keterbatasan fasilitas pasar di wilayah tersebut.
Karena itu, pembangunan dan pengembangan Pasar Barombong dinilai mendesak dan telah masuk dalam program prioritas Pemerintah Kota Makassar.
“Pasar Barombong merupakan salah satu program unggulan Bapak Wali Kota. Alhamdulillah, ini menjadi prioritas agar masyarakat Tamalate tidak lagi harus berbelanja jauh ke luar wilayah,” katanya.
Musrenbang juga menyoroti persoalan pedagang yang menggunakan bahu jalan dan saluran drainase untuk berjualan. Emil menegaskan pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berusaha, namun penataan tetap diperlukan demi menjaga ketertiban dan fungsi infrastruktur.
“Pemerintah tidak pernah melarang masyarakat mencari nafkah. Namun, penataan perlu dilakukan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu bahu jalan dan drainase,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya penertiban akan dilakukan secara persuasif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, sehingga pedagang dapat beraktivitas secara tertib di dalam area pasar. Emil juga menyampaikan optimisme terhadap dukungan masyarakat dan stakeholder dalam menyukseskan program pembangunan.
“Kita ingin semua pihak kompak dan mendukung program pemerintah, agar harapan pembangunan Kecamatan Tamalate dapat terwujud bersama,” pungkasnya.







