
Palu.Nycnews.id – Ribuan warga penambang rakyat Poboya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Palu dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (28/1/2026).
Aksi tersebut menjadi luapan kekecewaan masyarakat yang selama bertahun-tahun menunggu kepastian penciutan lahan konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM) serta penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di kawasan Poboya.
Sejak pagi hari, massa aksi memadati sepanjang Jalan Moh. Hatta, Sudirman hingga Sam Ratulangi, Kota Palu. Arus lalu lintas tersendat akibat ratusan kendaraan roda dua hingga dump truk yang diparkir di sepanjang jalan.
Gelombang massa terus berdatangan dari berbagai titik lingkar tambang, menunjukkan besarnya keterlibatan masyarakat dalam aksi tersebut. Orasi demi orasi bergema, menyuarakan tuntutan utama agar negara hadir memberikan pengakuan dan keadilan bagi penambang rakyat Poboya.
Perwakilan Lembaga Adat Poboya, Herman Pandejori, menegaskan bahwa perjuangan yang dilakukan warga bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi menyangkut hak historis dan keberlangsungan hidup masyarakat adat. Ia menyebut bahwa masyarakat Poboya telah lama hidup dan menggantungkan kehidupan di wilayah gunung yang kini masuk dalam konsesi tambang perusahaan.
“Kami memperjuangkan hak kami, hak masyarakat lingkar tambang, khususnya masyarakat Poboya,” kata Herman di hadapan massa aksi.
Menurutnya, aktivitas masyarakat di kawasan tersebut telah berlangsung jauh sebelum hadirnya perusahaan tambang. Oleh karena itu, ia menilai wajar jika masyarakat adat menuntut hak pengelolaan sumber daya alam secara adil dan selaras dengan kearifan lokal.
“Ini bukan hanya soal kerja. Ini tentang bagaimana menjaga alam tanpa merusaknya,” ujarnya.
Herman juga menyoroti keberadaan PT CPM yang dinilai tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Ia menyebut berbagai janji yang disampaikan sejak awal operasi perusahaan tidak pernah dirasakan secara nyata oleh warga Poboya.
“CPM hanya ingin menguasai sendiri konsesi tambang di Poboya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa regulasi terkait Wilayah Pertambangan Rakyat telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengelola tambang secara legal dan teratur. Namun, hingga kini, kebijakan tersebut belum berpihak kepada masyarakat Poboya yang telah lama menunggu kepastian.
Dukungan serupa disampaikan tokoh Front Pemuda Kaili (FPK) Sulawesi Tengah, Amir Sidiq. Ia meminta DPRD serta pemerintah daerah dan pusat agar dorongan penetapan WPR tidak berhenti pada wacana. Menurutnya, berbagai persyaratan administratif dan dukungan masyarakat telah dipenuhi.
“Sudah bertahun-tahun kami sabar menunggu. Tapi sampai sekarang belum juga diwujudkan,” ungkap Amir.
Tokoh masyarakat lingkar tambang Poboya, Sofyar, menyebut aksi tersebut sebagai momentum penting untuk kembali mengingatkan pemerintah tentang tuntutan masyarakat yang selama ini terabaikan.
Ia menilai proses penciutan lahan konsesi PT CPM berjalan terlalu lama, sementara warga terus hidup dalam ketidakpastian.
“Warga penambang tidak ingin terus menjadi penonton di tanah leluhur mereka sendiri,” tegasnya.
Kekecewaan juga disampaikan Sofyan, perwakilan warga lingkar tambang, yang menyoroti stigma negatif terhadap penambang rakyat Poboya. Ia menilai label ilegal kerap disematkan secara sepihak tanpa melihat perjuangan panjang masyarakat untuk memperoleh legalitas. “Orang hanya menilai sepihak. Mereka tidak tahu perjuangan kami untuk dilegalkan,” katanya.
Menurutnya, penambang rakyat justru ingin mendapatkan akses resmi dari negara agar aktivitas pertambangan dapat dikelola secara mandiri dan bertanggung jawab di bawah payung hukum WPR. “Kami ingin diberi akses oleh negara untuk mengatur sendiri WPR. Bagaimana kami mau berbuat jika WPR selalu dihambat,” ujarnya.
Sofyan juga menyampaikan tekad warga Poboya untuk terus memperjuangkan tanah ulayat yang saat ini berada dalam konsesi PT CPM. Ia menyebut perjuangan tersebut tidak akan berhenti sebelum ada kepastian bagi masyarakat.
“Kami para penambang bertekad, jika IPR dan penciutan lahan tidak terwujud, mari kita sama-sama bersaksi dan berjuang agar PT CPM tidak ada lagi di Poboya,” pungkasnya.
Tokoh masyarakat Poboya lainnya, Kusnadi Paputungan, menegaskan bahwa aktivitas tambang rakyat menjadi sumber penghidupan bagi ribuan keluarga. Ia mengingatkan bahwa penghentian tambang tanpa solusi akan berdampak besar pada perekonomian warga.
“Lewat aksi ini, kami ingin tunjukkan niat baik kami. Jangan kami terus diserang dengan stigma negatif,” katanya.
Kusnadi mengungkapkan bahwa masyarakat telah berulang kali mengajukan permohonan penetapan WPR kepada negara, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban yang jelas.
“Kami sudah berupaya meminta kepada negara untuk diberi WPR, tapi itu tak kunjung ada,” ujarnya.
Dari sisi sosial, Kusnadi menilai kawasan yang dituntut untuk diciutkan telah menjadi ruang hidup bersama bagi masyarakat Poboya, penambang lingkar tambang, hingga pendatang dari berbagai daerah. Di kawasan tersebut, menurutnya, warga saling bergantung dan berbagi nasib sebagai masyarakat kecil yang berjuang memenuhi kebutuhan hidup.
“Di sana mereka beradu nasib dan merasakan hal yang sama sebagai rakyat yang harus bekerja keras karena negara belum mampu memberi lapangan kerja yang layak,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa tanah Poboya dipandang sebagai warisan leluhur yang harus dijaga dan diteruskan kepada generasi mendatang. Aksi yang digelar ribuan warga ini menjadi penegasan bahwa masyarakat Poboya masih menunggu kehadiran negara untuk memberikan kepastian dan keadilan atas hak mereka. ***





