Aktivis Muda NU Nilai Polda Sulteng Kurang Serius Tindak Pelaku: PETI disungai Tabong Kembali Marak

Aktifitas Penambangan Emas Ilegal Kembali Marak Di Sungai Tabong

Jurnal NYC | Moh. Saiful Latief

Sulteng, NYCNews.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di Sungai Tabong, Kabupaten Buol. Kegiatan ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk aktivis Nahdlatul Ulama (NU) yang mendesak aparat untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, PETI berlangsung di Kabupaten Tolitoli dan Buol, Sulawesi Tengah. Salah satu lokasi tambang ilegal dikelola oleh seseorang bernama Wawan, dengan pendanaan dari seorang pengusaha toko emas di Tolitoli bernama Wandi, dan telah beroperasi selama tiga bulan terakhir.

Bacaan Lainnya

Laporan dari JurnalNYCNews.id menyebutkan bahwa sebelumnya para pelaku merambah tambang ilegal di kilo 16 Desa Janja, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli. Kini, mereka berpindah ke Sungai Tabong dengan membawa dua unit ekskavator.

Saat dikonfirmasi, Wandi awalnya menyangkal terlibat, namun akhirnya mengakui setelah ditunjukkan bukti bahwa ia merupakan pemodal tambang ilegal yang dikelola Wawan selama tiga bulan terakhir.

“Sebelum bulan puasa lalu mereka menambang di kilo 16 Desa Janja. Setelah lebaran, mereka pindah ke Sungai Tabong di Kabupaten Buol,” ungkap seorang pekerja yang tidak ingin disebut namanya.

Fahrul Baramuli, aktivis muda NU dan mantan Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Tolitoli, menyoroti penambangan liar di Sungai Tabong. Ia menyatakan bahwa selain ilegal, penambangan tersebut merusak lingkungan di Kabupaten Tolitoli. Fahrul menekankan bahwa banjir di Desa Bambuan adalah akibat deforestasi di wilayah Tabong, di mana air hujan mengalir ke beberapa sungai dan menyebabkan banjir di desa tersebut.

“Kerusakan hutan di Tabong menyebabkan tingginya volume air yang turun ke Desa Bambuan. Kondisi ini memperparah situasi di Bambuan,” tegas Fahrul.

Kasus tambang ilegal di Tabong bukanlah hal baru. Sebelumnya, telah ada tersangka dari laporan yang diajukan, namun tidak ada tindak lanjut hukum yang memadai.

“Kami bingung dengan Polda Sulteng. Kasus ini sering kali tertangkap, bukti-buktinya pun sudah ditemukan, namun para pelakunya tidak diketahui ke mana perginya,” ujarnya.

Ia menduga bahwa para pelaku tambang ilegal adalah orang-orang yang sama, karena mereka merasa penegakan hukumnya lemah.

“Tidak ada efek jera, sehingga mereka kembali melakukan aktivitas ilegal,” kata Fahrul.

Fahrul berpendapat bahwa Polda Sulteng terlihat kurang serius dalam menangani kasus tambang ilegal. Jika dihitung, negara telah mengalami kebocoran dana hingga miliaran rupiah.

“Bahkan kerugian negara akibat tambang ilegal di Tabong mencapai ratusan miliar,” ungkapnya.

Tahun lalu, Fahrul telah menyarankan Polda Sulteng untuk mendirikan pos penjagaan di pintu masuk menuju Tabong, namun hingga kini pos tersebut belum dibuat.

“Jika ada pos pengamanan, tentu akan sulit bagi mereka untuk kembali masuk, terutama untuk memasok bahan bakar minyak solar,” katanya.

Di tempat lain, Upik (40), seorang warga Kabupaten Buol, menyatakan bahwa masyarakat Kokobuka sebenarnya bergantung pada penegak hukum. Menurutnya, meskipun pihak berwenang sudah berkali-kali menangkap alat berat, pelaku PETI tetap melakukan aktivitas penambangan menggunakan alat berat.

“Ekskavator ilegal terus digunakan. Menurut saya, kita hanya bisa pasrah dan bergantung pada penegak hukum,” jelas Upik dengan nada kesal.

Ia juga merasa heran, meskipun penertiban sudah sering dilakukan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka atau ditahan. Hanya terdengar kabar bahwa alat yang disita sudah dilepaskan.

“Yang lebih parah, mereka yang ditangkap ternyata kembali beroperasi di tempat yang sama,” kata Upik.

Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Tolitoli, AKP Ismail yang akrab disapa Boby, mengaku akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Hari ini juga saya akan perintahkan anggota Tipidter dan Buser untuk segera menindaklanjuti aktivitas pertambangan emas tanpa izin serta penyalahgunaan solar subsidi yang dibawa ke kawasan Sungai Tabong,” ujar Boby, mantan Kasat Reskrim Polres Donggala, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/5/2024). (red/nyc/iphuel)

About Author

Pos terkait