
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar — Polda Sulawesi Selatan merilis perkembangan terbaru penanganan dua insiden besar yang mengguncang kawasan Sapiria dan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar. Dalam peristiwa yang bermula dari bentrok antarkelompok itu, satu warga meninggal dunia akibat tembakan senapan angin dan 13 rumah dilaporkan terbakar. Total tujuh pelaku kini telah diamankan.
Konferensi pers digelar di Lobby Utama Mapolda Sulsel, Senin (24/11/2025), dipimpin Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto bersama Dirreskrimum Kombes Pol Setiadi Sulaksono dan Plt Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Muhammad Ridwan.
Kerusuhan pertama terjadi pada Minggu malam, 16 November 2025, sekitar pukul 20.00 Wita di kawasan Pekuburan Beroangin, Jalan Pannampu. Dua kelompok warga dari Sapiria dan Borta saling serang menggunakan batu, busur, senjata rakitan, hingga senapan angin.
Di tengah kekacauan itu, CP (43), warga Sapiria, terkena tembakan senapan angin. Ia sempat menjalani perawatan intensif, namun dinyatakan meninggal dunia pada 18 November 2025 pukul 09.30 Wita.
“Pelaku penembakan sudah kami tangkap,” jelas Didik.
Tersangka berinisial CB (36) diringkus bersama barang bukti: satu senapan angin Predator Airguns, sebuah ponsel Oppo Find N2 Flip, dan satu butir peluru mimis. Ia dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Tak sampai sehari setelah korban dimakamkan, situasi kembali memanas. Pada 18 November 2025 sekitar pukul 14.30 Wita, kelompok pendukung korban melancarkan serangan balasan ke wilayah Sapiria–Borta. Aksi itu berujung pembakaran 13 unit rumah.
“Enam pelaku pembakaran sudah kami amankan,” tambah Didik.
Para pelaku terdiri dari RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20), dan FD (16). Mereka dijerat Pasal 187 ayat (1) Jo Pasal 55–56 dan Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Dirreskrimum Kombes Pol Setiadi Sulaksono mengungkapkan bahwa bentrokan ini memiliki karakteristik berbeda karena hubungan keluarga antar kedua pihak.
“Ada relasi kekerabatan antara kubu yang terlibat, sehingga dinamika konflik menjadi lebih rumit,” ujarnya.
Menurut Setiadi, peran para tersangka bervariasi mulai eksekutor pembakaran, pembawa kendaraan, hingga pemicu aksi. Penyidik masih menelusuri potensi pelaku tambahan melalui balistik, digital forensik, dan rekonstruksi.
Ia juga menyinggung penyelidikan atas kasus penembakan pelajar di wilayah Lembo. Uji laboratorium terhadap peluru masih berjalan, termasuk penelusuran asal senjata dan dugaan motif.
Untuk meredam potensi bentrokan susulan, Polda Sulsel mengerahkan dua kompi Brimob dan tambahan satu kompi dari Jakarta. Personel reserse, narkoba, intelijen, dan Binmas juga diterjunkan untuk memetakan faktor pemicu, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan peredaran narkoba.
Dua dari enam pelaku pembakaran diketahui masih berstatus pelajar, membuat pihak kepolisian kembali mengingatkan peran keluarga.
“Anak-anak ini masih sekolah. Kami imbau orang tua aktif mengawasi dan membimbing agar tidak terlibat aksi kekerasan,” tegas Didik.
Polda Sulsel menegaskan seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional dan transparan. “Perkembangan lengkap, termasuk motif dan peran tambahan, akan kami sampaikan setelah penyidikan tuntas,” tutupnya.






