
PARIGIMOUTONG.Nycnews.id.- Gelombang peredaran narkoba jenis sabu yang kian meresahkan masyarakat Parigi Moutong akhirnya mendapat pukulan telak. Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong di bawah komando Kapolres AKBP Hendrawan A.N., S.I.K., M.H. menorehkan prestasi gemilang dengan membongkar empat kasus besar penyalahgunaan narkoba di wilayah berbeda.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Anugerah S. Tarigan, S.TRK., M.H. itu berhasil mengamankan empat tersangka beserta puluhan paket sabu dengan total berat puluhan gram yang siap meracuni generasi muda.
Dalam konferensi pers di Mapolres, Selasa (23/9/2025), Kapolres Hendrawan menegaskan komitmennya:
“Tidak ada ruang bagi para perusak bangsa. Siapa pun yang bermain-main dengan narkoba, akan kami tindak tegas. Ancaman hukumannya berat, mulai dari seumur hidup hingga pidana mati,” tegasnya lantang.
Desa Toboli Barat, Parigi Utara: RH (31) diringkus dengan sabu seberat 48,54 gram.
Desa Ampibabo Utara: SP (23), seorang perempuan, tertangkap dengan 20 paket sabu seberat 23,09 gram.
Desa Ambesia Barat, Tomini: AS (37) ditangkap bersama 31 sachet sabu seberat 32,33 gram.
Desa Torue: MR (32) digelandang dengan 22 paket sabu siap edar.
Kapolres mengingatkan, narkoba bukan sekadar merusak tubuh, tetapi juga menghancurkan moral, merobek masa depan keluarga, dan mengancam keberlangsungan bangsa. Karena itu, ia menyerukan perlawanan bersama.
“Kami butuh dukungan masyarakat. Jangan takut melapor sekecil apa pun informasi tentang narkoba. Satu laporan bisa menyelamatkan banyak nyawa dari jeratan barang haram ini,” imbuhnya.
Lebih jauh, AKBP Hendrawan menekankan pentingnya peran orang tua, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa dalam mendampingi anak-anak agar tidak terjerumus ke lingkaran hitam narkoba.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Parigi Moutong tidak pernah lengah. Dengan semangat kolaborasi, mereka meneguhkan cita-cita mewujudkan Parigi Moutong yang aman, sehat, dan bebas narkoba.




