Pimpinan Otorita IKN Ungkap Persentase Perekrutan Putra Daerah

Jurnal NYCNews | Pimpinan Otorita IKN Ungkap Persentase Perekrutan Putra Daerah

Jakarta, NYCNews.id – Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Dhony Rahajoe mengatakan pihaknya bakal merekrut putra-putri daerah Kalimantan Timur (Kaltim) untuk bergabung. Dhony menyebut putra daerah ini akan masuk dalam kedeputian Otorita IKN Nusantara.

“Kita akan membuat suatu organisasi yang langsung di bawah kita yaitu ada orang-orang profesional, putra daerah terbaik. Kalau misalnya ada empat kedeputian, dua dari sana. Lima puluh persen lah kira-kira dari sana,” kata Dhony dalam diskusi secara daring, Kamis (17/3).

Dhony menjelaskan dalam masa transisi ini, para putra-putri daerah yang kini berada di pemerintahan pusat akan turut serta dilibatkan dalam pemerintahan di IKN Nusantara.

“Dalam transisi pun kita akan melibatkan putra-putri terbaik daerah yang ada di pemerintahan pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemimpin otorita merekrut putra daerah ke dalam posisi deputi di Otorita IKN. Hal itu dilakukan agar masyarakat setempat dapat terlibat langsung dalam pemerintahan di ibu kota baru.

“Saya harapkan nanti otorita juga bisa untuk deputinya merekrut orang daerah. Sehingga keterlibatan masyarakat di daerah betul-betul kita libatkan,” ujar Jokowi dalam rapat terbatas yang membahas IKN di Istana Merdeka, Kamis (10/3).

Sementara Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun meyakini bahwa pemerintah pusat akan tetap merangkul warga lokal untuk ikut masuk badan otorita. Menurutnya, lembaga yang baru lahir tersebut tak akan mungkin bekerja sendiri.

Warga Kaltim yang punya kualitas dan kapabilitas, Samsun, tentu harus pula diikutsertakan dalam membangun IKN.

“Jadi jangan khawatir ketinggalan,” kata Samsun kepada NYCNews.id, Kamis (10/3).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur sudah final. Moeldoko pun meminta rencana tersebut tak lagi diperdebatkan.

Menurut Moeldoko, pemindahan IKN sudah menjadi keputusan bersama antara pemerintah dan DPR, yang diwujudkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).

“Pemindahan IKN sudah final. Mari kita kesampingkan perbedaan untuk mewujudkan cita-cita besar ini,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/3).

About Author

Pos terkait