
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar – Pemerintah Kecamatan Mamajang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mamajang Tahun 2026 pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Hotel Four Points by Sheraton Makassar.
Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kota Makassar, anggota DPRD Dapil V Makassar, para lurah se-Kecamatan Mamajang, perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Makassar, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan unsur lembaga kemasyarakatan.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan kuatnya sinergi dan komitmen bersama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Mamajang, Andi Irdan Pandita, S.STP., M.Si, menyampaikan bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah yang berperan penting dalam menyerap dan menyepakati aspirasi masyarakat.
“Musrenbang Kecamatan menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan kebutuhan riil masyarakat dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Makassar. Karena itu, usulan yang dihasilkan harus benar-benar terukur, realistis, dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujar Andi Irdan Pandita.
Ia menegaskan bahwa seluruh usulan program harus selaras dengan prioritas pembangunan Kota Makassar, mendukung peningkatan kualitas pelayanan dasar, mendorong penguatan ekonomi masyarakat, menjawab isu lingkungan terutama kebersihan dan persampahan, serta mendukung penanganan stunting dan TBC, termasuk keberlanjutan program strategis nasional Koperasi Merah Putih Kelurahan.
Sebagai wilayah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, Kecamatan Mamajang menghadapi tantangan pada infrastruktur lingkungan, drainase, sanitasi, dan persampahan. Oleh karena itu, penguatan pemberdayaan masyarakat, UMKM, kepemudaan, serta ketahanan sosial terus didorong agar pembangunan yang direncanakan bersifat inklusif dan berkelanjutan.
“Kami berharap Musrenbang ini tidak sekadar menghasilkan daftar usulan, tetapi juga membangun komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat. Usulan yang dihasilkan diharapkan siap untuk dibawa ke tahapan perencanaan di tingkat kota dan dianggarkan secara realistis pada Tahun 2027,” tambahnya.
Rangkaian Musrenbang diawali dari rembug warga di tingkat RW, dilanjutkan pra-Musrenbang Kelurahan, Musrenbang Kelurahan, pra-Musrenbang Kecamatan, hingga Musrenbang Kecamatan. Musrenbang Kelurahan se-Kecamatan Mamajang telah dilaksanakan pada 8–13 Januari 2026, serta pra-Musrenbang Kecamatan pada 19 Januari 2026.
Dari rangkaian tersebut, berhasil dihimpun 177 usulan program prioritas, terdiri atas 95 usulan Dana Kelurahan dengan total anggaran Rp3.832.174.010 dan 82 usulan Dana Sektoral dengan total anggaran Rp5.166.002.058, yang berasal dari seluruh kelurahan di Kecamatan Mamajang dan telah melalui proses diskusi serta penajaman prioritas.
Pemerintah Kecamatan Mamajang berharap hasil Musrenbang ini dapat menjadi acuan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan visi “Mamajang Bersinar” Bersih, Indah, Aman, dan Religius.







