
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar — Suara lantunan doa mengalun khidmat di kompleks Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (8/10/2025). Hari itu menjadi momen bersejarah bagi insan peradilan, ketika Masjid Imamul Hakimin resmi berdiri megah sebagai simbol sinergi antara iman dan integritas aparatur hukum.
Peresmian masjid dan lapangan tenis di lingkungan PN Makassar ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Ketua Pengadilan Tinggi Sulsel, Wakil Wali Kota Makassar Hj. Aliyah Mustika Ilham, Ketua PN Makassar Dr. I Wayan Gede Rumega, SH., MH., Ketua Panitia Pembangunan Sumantri, SH., MH., serta para hakim, pegawai, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman mengapresiasi semangat kebersamaan yang melandasi pembangunan masjid tersebut. Ia menilai hadirnya Masjid Imamul Hakimin menjadi bukti bahwa profesionalisme hukum dapat berpadu harmonis dengan kekuatan spiritual.
“Pembangunan masjid ini lahir dari kebersamaan dan keikhlasan. Saya yakin masjid ini akan menjadi sumber energi spiritual bagi para aparatur hukum dalam menjalankan amanah keadilan,” tutur Gubernur.
Ia juga menegaskan bahwa membangun masjid bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi abadi bagi kehidupan setelah mati.
“Setiap orang yang beribadah di sini, pahalanya mengalir bagi para pembangun. Inilah amal jariyah yang tidak akan pernah putus,” ucapnya penuh makna.
Sementara itu, Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, menyampaikan rasa syukur atas selesainya pembangunan masjid yang telah dirintis sejak 2020. Ia menyebut masjid ini bukan sekadar tempat ibadah, melainkan pusat pembinaan rohani dan moral bagi seluruh warga pengadilan.
“Puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas rahmat-Nya kita dapat meresmikan Masjid Imamul Hakimin. Semoga keberadaannya menjadi sumber keberkahan dan memperkuat nilai keimanan serta integritas di lingkungan peradilan,” ujarnya.
I Wayan juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar yang turut memberikan hibah untuk mendukung penyelesaian pembangunan.
“Pembangunan ini berawal dari swadaya, namun berkat dukungan berbagai pihak, akhirnya dapat terwujud seperti yang kita impikan bersama,” tambahnya.
Ketua Panitia Pembangunan Sumantri, SH., MH., yang juga Hakim Ad Hoc Tipikor PN Makassar, mengungkapkan bahwa pembangunan masjid dilandasi niat untuk memperkuat karakter spiritual aparatur hukum.
“Integritas seorang penegak hukum tidak hanya diuji di ruang sidang, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, masjid ini diharapkan menjadi wadah pembinaan akhlak, sementara lapangan tenis menjadi ruang pembinaan jasmani. Dua hal ini harus seimbang,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa Masjid Imamul Hakimin merupakan hasil relokasi dari lokasi lama yang masuk dalam zona cagar budaya.
“Kami memindahkannya ke area selatan agar tetap bisa digunakan tanpa melanggar aturan pelestarian. Desainnya kami sesuaikan agar tetap menyatu dengan nuansa historis di kompleks pengadilan,” ujar Sumantri.
Masjid Imamul Hakimin berdiri anggun dengan lima menara yang melambangkan lima rukun Islam sekaligus lima waktu salat. Desainnya terbuka dan ramah lingkungan, menciptakan harmoni antara arsitektur modern dan kawasan bersejarah PN Makassar.
Selain tempat ibadah, masjid ini akan menjadi pusat kegiatan sosial dan keagamaan, mulai dari pengajian rutin, pelatihan perawatan jenazah, hingga santunan untuk masyarakat sekitar.
“Kami ingin masjid ini hidup dan bermanfaat. Tidak hanya bagi pegawai pengadilan, tapi juga bagi warga sekitar,” imbuh Sumantri.
Kini, Masjid Imamul Hakimin berdiri megah di sisi selatan kompleks PN Makassar, mampu menampung hingga 200 jamaah. Lebih dari sekadar bangunan, masjid ini menjadi simbol sinergi antara iman dan integritas, dua nilai yang tak terpisahkan dalam menjalankan tugas mulia menegakkan keadilan.
“Tegaknya hukum harus disertai keteguhan iman. Karena keadilan sejati lahir dari hati yang bersih,” tutup Sumantri dengan penuh keyakinan.







