
Jurnal NYCNews | Renny Vam Gobel
Makassar – Transformasi digital di sektor pelayanan publik terus digencarkan. Kali ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menghadirkan terobosan dengan mendorong pemanfaatan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) sebagai solusi pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih praktis dan modern, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efisien, cepat, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suahartono, S.I.K., M.M., dalam kegiatan Supervisi Pelayanan STNK dan TNKB yang berlangsung di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (30/7).
“Kami ingin memastikan masyarakat bisa membayar pajak kendaraan dengan mudah, cukup melalui genggaman tangan lewat aplikasi SIGNAL,” ujar Kombes Dedy.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi kunci penting agar layanan digital ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya hingga pelosok.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Tim Pembina Samsat Nasional, Kepala Bapenda Sulsel, serta Dr. H. Reza Faisal Saleh, S.STP, M.Si.
Sementara itu, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M., menegaskan komitmen pihaknya dalam menyukseskan digitalisasi layanan pajak kendaraan melalui SIGNAL.
“Transformasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi bagaimana kita bisa mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa ribet,” ujar Karsiman.
Ia menambahkan, langkah digitalisasi ini tidak hanya memangkas birokrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. Selain fokus pada penguatan sistem operasional, Ditlantas Sulsel bersama Bapenda juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Meski masih terdapat sejumlah tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur dan literasi digital di beberapa daerah, Karsiman optimistis semua kendala ini dapat diatasi secara bertahap.
“Tantangan itu justru jadi peluang bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” jelasnya.
Karsiman menyoroti bahwa kini, pembayaran pajak kendaraan tidak lagi mengharuskan warga antre di kantor Samsat. Cukup lewat smartphone, proses bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.
> “Ini lompatan besar. Dulu orang enggan bayar pajak karena ribet. Sekarang tinggal klik, selesai. Masyarakat harus manfaatkan kemudahan ini,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa ke depan, layanan SIGNAL akan terus disosialisasikan ke berbagai daerah, termasuk membuka titik-titik layanan digital pendamping bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan aplikasi tersebut
“Bagi kami, ini bukan hanya soal digitalisasi. Ini soal keadilan akses. Semua warga, dari kota hingga desa terpencil, berhak mendapatkan pelayanan yang setara,” pungkas Karsiman.
Dengan semangat kolaboratif dan inovasi berkelanjutan, Ditlantas Polda Sulsel berharap tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan akan terus meningkat, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).







