
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar– Ketua KNPI Ujung Pandang, Rahmat Agung Nugroho, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan relokasi pedagang kaki lima (PKL) yang tengah dilakukan di sejumlah kawasan di Kota Makassar. Menurutnya, relokasi merupakan bagian dari upaya penataan kota yang harus dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis serta memperhatikan kepentingan seluruh pihak.
Rahmat Agung Nugroho menilai bahwa penataan kawasan perkotaan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari seiring dengan perkembangan Kota Makassar. Namun demikian, setiap kebijakan yang menyentuh kehidupan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil, harus dilaksanakan secara terbuka dan melibatkan pihak yang terdampak secara langsung.
“Kami mendukung kebijakan relokasi yang dilaksanakan secara humanis, transparan, dan partisipatif, agar tercipta keseimbangan antara kepentingan tata kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” ujar Rahmat Agung Nugroho.
Menurutnya, para pedagang kaki lima merupakan bagian penting dari ekosistem ekonomi kerakyatan yang selama ini memberikan kontribusi terhadap perputaran ekonomi di Kota Makassar. Oleh karena itu, proses relokasi harus dibarengi dengan penyediaan lokasi usaha yang layak serta jaminan bahwa para pedagang tetap memiliki kesempatan untuk mengembangkan usahanya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan dialog dan musyawarah menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang diterima oleh semua pihak. Dengan melibatkan pedagang dalam proses perencanaan dan pelaksanaan relokasi, pemerintah dapat meminimalkan potensi penolakan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap program penataan kota.
“Relokasi akan berjalan lebih baik apabila dilakukan melalui komunikasi yang terbuka. Pedagang perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai tujuan, manfaat, dan mekanisme relokasi sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” katanya.
Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI Ujung Pandang mendukung langkah-langkah pembangunan yang bertujuan menciptakan Kota Makassar yang lebih tertata, aman, dan nyaman. Namun, Rahmat Agung menekankan bahwa pembangunan harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk tumbuh bersama perkembangan kota.
Ia berharap kebijakan relokasi yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar dapat menjadi solusi yang tidak hanya memperbaiki tata ruang perkotaan, tetapi juga memperkuat sektor ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
“Penataan kota yang baik adalah penataan yang mampu menghadirkan ketertiban tanpa menghilangkan ruang hidup masyarakat. Karena itu, keseimbangan antara pembangunan kota dan keberlangsungan ekonomi rakyat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan,” tutup Rahmat Agung Nugroho, Ketua KNPI Ujung Pandang.






