
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memastikan proses hukum atas tragedi kebakaran gedung DPRD Kota Makassar akan berjalan tuntas. Peristiwa nahas yang terjadi pada Jumat malam (29/8/2025), di tengah aksi demonstrasi, menimbulkan kerugian besar dan korban jiwa.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan pihaknya melakukan penyelidikan menyeluruh, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga penghitungan kerugian negara.
“Polda Sulawesi Selatan melalui Ditreskrimum bersama Laboratorium Forensik telah melaksanakan olah TKP untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi, baik terkait aset negara yang terbakar maupun korban jiwa akibat peristiwa ini,” ujar Irjen Rusdi, Senin (1/9/2025).
Dari hasil penyelidikan awal, kerugian negara ditaksir mencapai Rp250 miliar. Jumlah tersebut meliputi 61 unit kendaraan roda empat, 15 unit kendaraan roda dua, serta berbagai fasilitas negara yang hangus terbakar.
“Kerugian materi sangat besar, namun yang paling menyedihkan adalah adanya korban jiwa. Tiga saudara kita meninggal dunia. Nyawa tidak bisa tergantikan, dan ini menjadi fokus kami untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab,” tegas Kapolda.
Rusdi mengungkapkan, penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
“Sudah ada beberapa nama yang masuk dalam radar penyelidikan. Mereka berpotensi menjadi tersangka. Kami pastikan siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penanganan kasus tidak akan berhenti pada tahap penyelidikan, melainkan akan dibawa hingga ke pengadilan.
“Kami pastikan kasus ini akan ditindaklanjuti sampai tuntas. Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun pelakunya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Rusdi.
Polda Sulsel juga meminta dukungan penuh masyarakat agar penegakan hukum berjalan lancar.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat. Jangan ada yang menutup-nutupi, karena yang kami lakukan ini demi kepentingan bersama, demi tegaknya hukum, dan menjaga marwah negara,” ujarnya.
Kapolda menekankan, tragedi kebakaran ini bukan hanya persoalan kerusakan fisik, tetapi juga bentuk serangan terhadap simbol demokrasi.
“Gedung DPRD adalah rumah rakyat, simbol demokrasi kita. Membakarnya sama saja dengan melukai marwah negara,” tandas Irjen Rusdi Hartono.







