
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar — Polrestabes Makassar resmi meluncurkan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satpas Prototype SIM Batua, Kamis (22/5/2026). Kehadiran SIM C1 menjadi langkah strategis dalam meningkatkan standar keselamatan, kedisiplinan, serta profesionalisme pengendara sepeda motor berkapasitas mesin besar di Kota Makassar.

Peluncuran SIM C1 tersebut mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk komunitas Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Makassar.
Sekretaris HDCI Makassar, H. Andi Asmiruddin, S.E, M.M., menilai kebijakan tersebut merupakan terobosan positif yang sejalan dengan semangat safety riding yang selama ini menjadi bagian penting dalam budaya berkendara komunitas motor besar.

Menurutnya, penerapan SIM C1 bukan sekadar pemenuhan administrasi berkendara, tetapi juga menjadi bentuk edukasi dan penguatan kesadaran keselamatan bagi para pengguna motor berkapasitas 250 cc ke atas.
“Ini adalah langkah yang sangat positif. Di HDCI sendiri kami memiliki program safety ride, sehingga penerbitan SIM C1 menjadi bagian penting dalam membangun budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia menjelaskan, mekanisme penerbitan SIM bagi pengendara motor besar dilakukan secara bertahap. Pengendara wajib terlebih dahulu memiliki SIM C1 sebelum nantinya dapat mengajukan SIM C2 setelah melewati masa enam bulan sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Seperti yang disampaikan Kapolrestabes, seluruh prosesnya sudah terintegrasi dalam sistem. Artinya, semua pengendara harus mengikuti tahapan tersebut sebagai bagian dari standar kompetensi dan keselamatan berkendara,” katanya.
Lebih lanjut, HDCI Makassar memandang kehadiran SIM C1 sebagai momentum penting dalam mendorong terciptanya ekosistem berkendara yang lebih beretika dan profesional, khususnya bagi komunitas motor besar yang selama ini identik dengan touring jarak jauh dan aktivitas berkendara berintensitas tinggi.

Dengan diterapkannya SIM C1, diharapkan para pengendara motor besar tidak hanya memiliki legalitas berkendara, tetapi juga pemahaman yang lebih matang terkait keselamatan di jalan raya. Kebijakan ini pun diyakini menjadi awal baru dalam membangun budaya berkendara yang modern, aman, dan berkelas di tengah masyarakat.



