
BANGGAI.NYCnews.id.
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., menegaskan bahwa setiap anak memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan berkualitas, tanpa membedakan kondisi fisik maupun kebutuhan khusus. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan sarana pendidikan bagi peserta didik berkebutuhan khusus di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kilongan, Kabupaten Banggai.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Anwar Hafid saat meresmikan gedung sekolah sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan musala SLB Kilongan, Rabu (4/11/2026).
“Semua anak punya hak yang sama untuk belajar dan meraih masa depan,” tegas Anwar Hafid.
Menurutnya, keberadaan SLB memiliki peran strategis dalam memastikan setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak, inklusif, dan berkeadilan. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena memiliki kebutuhan khusus.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada para guru dan tenaga kependidikan yang selama ini mendedikasikan diri untuk mendampingi, membimbing, serta mengembangkan potensi peserta didik berkebutuhan khusus.
Ia menjelaskan, peresmian gedung sekolah merupakan bagian dari upaya menghadirkan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan representatif. Sementara itu, pembangunan musala diharapkan dapat melengkapi fasilitas sekolah, khususnya untuk menunjang kegiatan keagamaan sekaligus pembinaan karakter peserta didik.
Gubernur berharap, kehadiran fasilitas tersebut tidak sekadar menambah bangunan fisik, tetapi juga menjadi ruang bagi anak-anak untuk tumbuh, mengembangkan potensi, membangun kemandirian, serta meningkatkan kepercayaan diri.
“Terus berikan pengabdian terbaik. Anak-anak ini punya potensi dan masa depan yang sama pentingnya,” pesannya kepada para tenaga pendidik.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Sry Nirwanti Bahasoan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta mitra terkait.
Melalui penguatan sarana pendidikan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk memperluas akses pendidikan yang inklusif, sekaligus memastikan anak-anak berkebutuhan khusus memperoleh ruang dan kesempatan yang setara dalam meraih masa depan.
(Biro Adpim Setdaprov Sulteng)



