
PALU .Nycnews.id – Tim Pembina Samsat Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kunjungan kerja strategis ke PT Citra Palu Minerals (CPM) dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan dan objek pajak lainnya. Kunjungan ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perpajakan daerah.
Tim yang hadir dalam kegiatan tersebut terdiri dari Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulteng melalui Pamin STNK, serta anggota Samsat Palu.
Dalam kunjungan tersebut, tim menemukan sejumlah pelanggaran yang masih terjadi di lingkungan operasional perusahaan. Di antaranya masih terdapat kendaraan tanpa tanda nomor polisi (nopol) serta kendaraan dengan nopol luar daerah seperti B, N, dan DT yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Tim Pembina Samsat meminta pihak PT CPM untuk mewajibkan seluruh kontraktor menggunakan kendaraan dengan plat nomor Sulawesi Tengah (DN). Hal ini sejalan dengan surat Gubernur Sulawesi Tengah tertanggal 30 Januari 2026 tentang kewajiban pendaftaran dan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bernopol DN.
Tim menegaskan bahwa seluruh kendaraan operasional yang belum menggunakan plat DN wajib segera melakukan proses balik nama agar pajak kendaraan dapat tercatat sebagai pendapatan asli daerah (PAD) Sulawesi Tengah.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibangun komitmen bersama antara pemerintah dan pihak perusahaan untuk merealisasikan pembayaran pajak kendaraan yang masih menunggak serta percepatan proses balik nama kendaraan dari luar daerah.
Tidak hanya fokus pada pajak kendaraan, Tim Pembina Samsat juga menyoroti potensi pajak lain yang belum optimal, seperti pajak alat berat dan pajak air permukaan yang menjadi kewenangan Bapenda Provinsi Sulawesi Tengah.
Sebagai bentuk pelayanan prima, pemerintah turut menghadirkan solusi dengan menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan langsung di lokasi perusahaan melalui program Samsat Keliling Palu. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya sekaligus meningkatkan kepatuhan.
Kunjungan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memperkuat tata kelola pajak daerah serta memastikan seluruh potensi pendapatan dapat dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.



