
PALU .Nycnews.id– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Masa Persidangan II Tahun Kedua dengan agenda penyampaian rekomendasi hasil Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (29/04/2026).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut, sekaligus memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah bekerja secara optimal dalam mengkaji dan merumuskan rekomendasi terhadap LKPJ Tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat konstitusi terkait pertanggungjawaban tahunan pemerintah daerah. Melalui LKPJ, masyarakat diharapkan dapat memperoleh gambaran yang transparan mengenai kebijakan serta program yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah.
“LKPJ merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik, sehingga harus mampu memberikan informasi yang jelas, terbuka, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wakil Gubernur menekankan bahwa rekomendasi DPRD memiliki peran strategis dalam memperkuat fungsi pengawasan serta menjaga keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan DPRD, baik berupa kritik maupun saran konstruktif, merupakan bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pembangunan di Sulawesi Tengah.
“Rekomendasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Wakil Gubernur juga menginstruksikan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus DPRD sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut harus dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki berbagai kekurangan serta meningkatkan capaian kinerja di masa mendatang.
“Rekomendasi ini harus menjadi pemicu bagi OPD untuk terus meningkatkan produktivitas, sekaligus mempertahankan dan mengoptimalkan capaian yang telah diraih,” jelasnya.
Di akhir sambutannya, Wakil Gubernur berharap seluruh rekomendasi DPRD dapat berkontribusi signifikan dalam mendukung pencapaian visi pembangunan daerah, yakni mewujudkan Sulawesi Tengah sebagai wilayah pertanian dan industri yang maju, berdaya saing, serta berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan fraksi partai politik, serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Biro Administrasi Pimpinan





