
PARIGI MOUTONG.Nycnews.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pasangan suami istri (pasutri) ditangkap di Desa Bolano, Kecamatan Bolano Lambunu, setelah polisi menemukan lima paket sabu dengan berat bruto mencapai 11,94 gram
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bolano Lambunu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parigi Moutong melakukan penyelidikan intensif. Setelah mengantongi bukti awal yang cukup, tim yang dipimpin Kanit I Opsnal AIPDA Muliyadi Bakri, SH, bergerak melakukan penggerebekan pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 17.30 WITA.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap seorang perempuan berinisial S bersama suaminya, ZH, di kediaman mereka di Desa Bolano.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, petugas menemukan lima paket plastik bening berisi sabu. Empat paket disimpan dalam kotak plastik kecil di lemari kamar, sementara satu paket lainnya ditemukan tersembunyi di dalam ember perendaman pakaian di kamar mandi.
Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, antara lain:
Lima paket sabu dengan berat bruto 11,94 gram;
Satu unit timbangan digital;
Satu unit telepon genggam merek Vivo;
Sepuluh plastik klip bening kosong;
Satu bungkus roti merek Malkist;
Satu kotak plastik kecil.
Kepada penyidik, kedua tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah milik mereka. Dari hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diperoleh dari wilayah Kayumalue, Kota Palu, dan rencananya akan diedarkan di Kecamatan Bolano Lambunu.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Polres Parigi Moutong menegaskan akan terus memperkuat pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.



