
PALU.NYCnews.id — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah mencatat sejarah penting dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Menjelang akhir tahun 2025, Polda Sulteng memusnahkan 60 kilogram sabu-sabu, hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional, yang menjadi pengungkapan terbesar sepanjang sejarah Polda Sulawesi Tengah.
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar dalam rilis akhir tahun Polda Sulawesi Tengah yang dipimpin langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi, Selasa (30/12/2025), dan dihadiri jajaran pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk transparansi dan penegasan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Tengah.
Atas capaian tersebut, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPD Granat) Sulawesi Tengah menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polda Sulteng. Ketua DPD Granat Sulteng, Muhammad Nurul Haq, menilai pemusnahan puluhan kilogram sabu ini sebagai bukti konkret keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Ini bukan sekadar keberhasilan penindakan, tetapi simbol komitmen kuat negara melalui Polda Sulawesi Tengah dalam menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” ujar Muhammad Nurul Haq.
Menurutnya, narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang dampaknya tidak hanya merusak individu, tetapi juga mengancam ketahanan sosial dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, keberhasilan Polda Sulteng mengungkap jaringan narkotika internasional dinilai sebagai capaian strategis yang patut menjadi perhatian nasional.
Granat Sulteng juga menilai langkah tegas Polda Sulteng mencerminkan peningkatan kapasitas penegakan hukum yang profesional dan terukur dalam menghadapi kejahatan narkotika yang bersifat lintas wilayah dan lintas negara.
“Kami memandang ini sebagai pesan tegas bahwa Sulawesi Tengah bukan tempat aman bagi jaringan narkotika. Upaya seperti ini harus terus diperkuat dan dijaga konsistensinya,” tegasnya.
DPD Granat Sulawesi Tengah menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan, edukasi, serta pemberantasan narkoba secara berkelanjutan.
Rilis akhir tahun Polda Sulawesi Tengah ini menegaskan bahwa perang terhadap narkotika menjadi agenda serius dan berkelanjutan demi menjaga keamanan daerah, keselamatan generasi muda, serta masa depan bangsa.




