Jurnal NYCNews | Editor : Ibnu Sayyid
Teluknaga, NYCNews.id – Waka Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota, IPTU Hendi memfasilitasi kesepakatan perdamaian antara seorang Wartawan MediaBantenCyber.co.id Pudi Saripudin dengan salah seorang anggota Polsek Teluknaga “SR”.
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Sabtu (11/12/2021) siang, di kantor Mapolsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Kesepakatan perdamaian tersebut dibuat setelah terjadinya miss komunikasi dan Kesalahpahaman di lapangan antara seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya dengan seorang anggota Polsek Teluknaga “SR” yang juga saat itu sedang menjalankan tugasnya mengungkap kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Teluknaga pada Jumat, 10 Desember 2021, malam.
Dengan adanya pertemuan antara kedua belah pihak, (pihak ke- 1/Media Pers) dengan pihak ke- 2 (anggota Polsek Teluknaga), yang selanjutnya berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, masing-masing pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan. Adapun hasil dari kesepakatan tersebut antara lain.
- Permasalahan yang telah viral berita Media tersebut adalah murni kesalahpahaman.
- Masing-masing pihak sudah mengklarifikasi dan sudah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan dan sudah tidak saling menuntut.
- Apabila diantara masing-masing pihak ada yang mengingkari dari kesepakatan tersebut, maka pinak tersebut bersedia dituntut sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.
Demikian Surat Kesepakatan bersama ini dibuat oleh masing masing-masing pihak dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan dihadiri satu orang saksi dari unsur kepolisian Polsek Teluknaga, Chandra Dewa Nanda, serta dihadiri Pay dan Budi dari Panimal Polda Metro Jaya, selain itu saksi dari media pers Reza Mahendra beserta rekan media dari Persatuan Jurnalis Pantura Tangerang (PJPT), sementara dari pihak MediaBantenCyber.co.id sendiri melalui Pemimpin Redaksi (Pemred), telah memberikan Persetujuan perdamaian melalui sambungan via telepon.