
PALU .Nycnews.id– Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., secara resmi membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah awal evaluasi sekaligus penguatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Melalui penilaian Ombudsman RI, pemerintah daerah didorong untuk terus meningkatkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Menurutnya, kualitas layanan di sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, hingga pelayanan sosial menjadi tolok ukur tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Reny.
Ia menegaskan, penilaian Ombudsman RI tidak boleh dipandang sekadar sebagai proses evaluasi administratif, melainkan menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Setiap persoalan pelayanan harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.

“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan menjadi persoalan baru di masa mendatang. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan publik,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas layanan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus menghadirkan berbagai inovasi, di antaranya melalui Command Center Berani Samporoa sebagai pusat pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik berbasis teknologi.
Di sektor kesehatan, Pemprov juga mengembangkan aplikasi Sehati yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan administrasi kependudukan, layanan sosial, serta BPJS, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
“Kita harus terbuka kepada masyarakat. Apa yang kita lakukan harus diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Wakil Gubernur juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Ia mengingatkan agar setiap laporan dan dokumen yang disusun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, Reny menekankan pentingnya membangun sinergi antarlembaga serta menghilangkan ego sektoral. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang solid di seluruh jajaran pemerintahan.
“Kalau tim kita solid dan kompak, tidak ada yang sulit. Pelayanan publik adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap pelayanan rumah sakit yang menjadi sektor paling sering bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat penerapan standar operasional prosedur (SOP), serta memastikan masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas.
“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Wakil Gubernur berharap seluruh peserta memahami indikator penilaian Ombudsman RI, memperkuat tata kelola administrasi pelayanan, serta mampu mencegah terjadinya maladministrasi di seluruh sektor pelayanan publik.
“Saya berharap kita bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mari bekerja dengan sungguh-sungguh agar pelayanan semakin baik dan bebas dari maladministrasi,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah Dr. M. Iqbal Andi Mangga, S.H., M.H., Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah Neng Elly, S.H., M.M., serta jajaran perangkat daerah terkait.




