
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar— Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Kapolda Sulsel) Irjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulsel tetap terkendali dan kondusif, meski sebelumnya sempat diwarnai aksi unjuk rasa dan kerusuhan pada akhir Agustus lalu.
Hal itu disampaikan Rusdi dalam konferensi pers di Lobi Lontang Adduppangeng Bharadaksa, Mapolda Sulsel, Kamis (23/10/2025).
“Alhamdulillah, secara umum situasi di Sulawesi Selatan aman dan kondusif. Ini tidak lepas dari kerja sama seluruh elemen, baik aparat pemerintah maupun masyarakat,” tutur Irjen Rusdi.
Menandai satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Polda Sulsel mencatat 35 rencana aksi unjuk rasa pada 20 Oktober 2025 di sejumlah wilayah. Namun, hanya 17 kegiatan yang benar-benar terlaksana, sementara 18 lainnya dibatalkan oleh penyelenggara.
Dari 17 aksi tersebut, tiga mengangkat isu nasional terkait evaluasi setahun pemerintahan Prabowo–Gibran, sementara 14 lainnya fokus pada isu-isu lokal.
Pada 21 Oktober, terdapat 14 rencana aksi, tetapi hanya tujuh yang terlaksana, semuanya membahas persoalan lokal. Sehari kemudian, dari 10 rencana aksi, hanya lima yang berjalan dan berlangsung tertib.
“Penyampaian pendapat di muka umum adalah bagian dari demokrasi. Kami memastikan kegiatan itu berjalan damai dan tidak menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Rusdi.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Rusdi juga memaparkan perkembangan penyidikan kasus kerusuhan yang terjadi pada 29–30 Agustus 2025. Insiden tersebut diwarnai aksi perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik, termasuk Kantor DPRD Kota Makassar, DPRD Provinsi Sulsel, DPRD Palopo, serta Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Peristiwa itu juga menyebabkan seorang pengemudi ojek online meninggal dunia akibat pengeroyokan massa.
“Sebanyak 61 orang telah diamankan, di antaranya 13 anak di bawah umur,” ungkap Rusdi.
Kapolda menegaskan, seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan terbuka, dengan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia.
Dari total pelaku, 13 anak telah menjalani diversi dan dikembalikan kepada orang tua mereka, sedangkan 48 orang dewasa masih menjalani proses hukum.
“Kami pastikan seluruh perkara diselesaikan secara tuntas agar para pelaku mendapat kepastian hukum,” ucapnya.
Irjen Rusdi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sulawesi Selatan yang turut berperan menjaga keamanan di wilayahnya. Ia menilai stabilitas yang terjaga merupakan buah dari kolaborasi erat antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan warga.
“Dengan situasi yang aman dan tertib, aktivitas masyarakat kembali normal dan ekonomi daerah bergerak positif. Ini patut kita syukuri,” kata Rusdi.
Ia pun mengajak masyarakat untuk terus memperkuat komitmen menjaga perdamaian.
“Kami, aparat kepolisian, akan terus bersinergi dengan seluruh elemen untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang aman, damai, dan tertib,” pungkasnya.
Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono menyampaikan, sejumlah kasus turunan dari peristiwa kerusuhan Agustus juga tengah ditangani.
Kasus tersebut meliputi tindak pidana penghasutan, pembakaran, pencurian, dan pembobolan, sebagaimana diatur dalam Pasal 362 dan 363 KUHP.
“Kami menangani pula kasus pembobolan ATM BPD di kantor DPRD, pencurian genset, dan beberapa perkara anak yang berhadapan dengan hukum,” jelas Setiadi.
Setiadi menambahkan, satu tersangka yang diduga provokator utama masih dalam pengejaran oleh Polrestabes Makassar. Polisi juga berkoordinasi dengan beberapa polda lain karena ditemukan indikasi adanya jaringan lintas daerah yang berafiliasi dengan kelompok penghasut asal Jawa Tengah.
“Hasil penyelidikan menunjukkan dugaan keterkaitan dengan kelompok bernama Black Box yang beraksi di sejumlah wilayah seperti Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan Timur. Namun, di Sulsel belum ditemukan keterlibatan langsung,” terangnya.
Hingga kini, penyidik telah menyusun 87 berkas perkara. Sebagian berkas telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan, dan rencananya akan segera dilimpahkan pekan ini.
“Sebagian berkas sudah P21 dan akan kami limpahkan ke kejaksaan minggu ini. Sisanya masih menunggu hasil diversi untuk tersangka anak,” tutup Setiadi.




