
PARIGI MOUTONG.Nycnews.id – Kesigapan jajaran Polri bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat berhasil mencegah kebakaran hebat meluas ke permukiman warga di Dusun III, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (15/6/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu menghanguskan dua bangunan milik warga, yakni rumah sekaligus warung milik Anak Agung Dwi Gd. Kumaradika serta rumah dan garasi milik Muh Rain Abdullah. Berkat penanganan cepat di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke rumah-rumah warga lainnya.
Berdasarkan keterangan saksi, A.A. Diah Prameswari Kumara, saat kejadian dirinya sedang membakar lalampa di depan warung milik orang tuanya. Beberapa saat kemudian, warga berteriak setelah mencium bau gosong. Ketika memeriksa bagian belakang rumah, saksi melihat asap hitam pekat disertai kobaran api yang keluar dari ventilasi salah satu kamar.
Api dengan cepat membesar dan melalap bangunan yang sebagian besar berbahan kayu. Dalam waktu singkat, kobaran api menghanguskan rumah dan warung milik korban sebelum merambat ke bangunan milik tetangga di sekitarnya.
Mendapat laporan kejadian, personel Subsektor Parigi Utara yang dipimpin Kasubsektor IPDA Andri J. Terok bersama personel Sat Samapta Polres Parigi Moutong yang dipimpin Kasat Samapta IPTU Arman, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman sekaligus mengamankan area sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Dengan peralatan seadanya, personel kepolisian bersama warga berupaya menahan laju kobaran api sambil menunggu armada pemadam kebakaran tiba di lokasi. Sekitar pukul 14.39 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dan langsung melakukan pemadaman intensif.
Berkat kerja sama yang solid antara Polri, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat, api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 15.20 Wita. Setelah itu, petugas melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Akibat peristiwa tersebut, sejumlah barang berharga dan dokumen penting milik korban turut hangus terbakar, termasuk dua Sertifikat Hak Milik (SHM). Berdasarkan pendataan awal, total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Usai kebakaran berhasil dipadamkan, Tim Inafis Satreskrim Polres Parigi Moutong yang dipimpin Kanit Identifikasi AIPTU I Nyoman Mustika, S.H., melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Namun, dugaan sementara mengarah pada kemungkinan terjadinya arus pendek listrik.
Kasubsektor Parigi Utara IPDA Andri J. Terok menegaskan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat sejak awal menerima laporan demi membantu warga, mengamankan lokasi, dan memastikan proses penanganan berlangsung aman.
“Begitu menerima informasi, personel kami langsung turun ke lokasi bersama personel Sat Samapta untuk membantu proses pemadaman dan mengamankan masyarakat di sekitar TKP. Kami juga segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan pihak PLN guna mencegah risiko yang lebih besar. Saat ini penyebab kebakaran masih didalami oleh Tim Inafis Polres Parigi Moutong. Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan masing-masing,” ujar IPDA Andri J. Terok.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu memastikan kondisi instalasi listrik dalam keadaan aman dan sesuai standar. Sinergi cepat antara Polri, petugas pemadam kebakaran, dan warga menjadi faktor utama yang berhasil mencegah kebakaran meluas serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.



