
Jakarta.Nycnews.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, kembali menunjukkan terobosan pembangunan infrastruktur dengan membangun kemitraan strategis bersama 32 perusahaan tambang mineral, nikel, dan batuan untuk mempercepat perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Morowali.
Melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR), puluhan perusahaan tambang tersebut sepakat bergotong royong membiayai dan mengerjakan perbaikan ruas Jalan Provinsi Buleleng–Matarape sepanjang 43 kilometer. Untuk merealisasikan proyek tersebut, perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Morowali membentuk sebuah konsorsium pelaksana.
Langkah ini menjadi kelanjutan dari strategi kolaboratif yang sebelumnya telah dijalankan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa membebani anggaran daerah secara penuh.
Sebelumnya, Gubernur Anwar Hafid telah meresmikan pengembangan ruas jalan yang menghubungkan Desa Boladangko hingga Banggaiba, Kabupaten Sigi, sebagai bagian dari Program BERANI Lancar yang berfokus pada peningkatan konektivitas antarwilayah.
Proyek jalan sepanjang 60 kilometer dengan lebar 10 meter tersebut dikerjakan melalui dukungan CSR PT Anugerah Lestari Power, menjadi salah satu contoh keberhasilan kolaborasi pemerintah dan dunia usaha dalam pembangunan daerah.
Tak hanya itu, pada 10 Juni 2026 lalu, Anwar Hafid juga berhasil menghimpun dukungan dari 16 perusahaan tambang untuk pembangunan ruas Jalan Towi–Kolonodale dengan nilai komitmen CSR mencapai Rp355 miliar.
Dalam rapat koordinasi bersama 32 perusahaan tambang di Hotel Mercure Jakarta, Senin (15/6/2026), Anwar Hafid menjelaskan bahwa inisiatif gotong royong pembangunan jalan provinsi lahir sebagai respons atas kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.
Menurutnya, sejak 2025 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp500 miliar. Pada 2026, pemotongan kembali dilakukan hingga mencapai Rp1,2 triliun, sehingga total APBD yang sebelumnya berada di kisaran Rp5 triliun menyusut menjadi sekitar Rp4,3 triliun.
“Karena itu kami mengajak para pelaku usaha pertambangan untuk berpartisipasi memperbaiki jalan-jalan provinsi yang berada di sekitar wilayah operasional mereka melalui pemanfaatan dana CSR perusahaan,” ujar Anwar Hafid.
Ia menegaskan, skema yang diterapkan bukan berupa penyerahan dana tunai kepada pemerintah daerah. Seluruh pekerjaan konstruksi dilakukan langsung oleh perusahaan pemegang IUP dengan menunjuk kontraktor masing-masing, sementara Pemprov Sulteng hanya melakukan pengawasan teknis dan menerima hasil pekerjaan sebagai aset daerah setelah proyek selesai.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak menerima uang tunai dari CSR perusahaan. Yang kami terima adalah hibah aset berupa jalan yang telah selesai dibangun sesuai standar teknis,” tegasnya.
Anwar Hafid menilai ruas Jalan Buleleng–Matarape selama ini belum mendapatkan penanganan optimal akibat keterbatasan anggaran. Karena itu, keterlibatan sektor swasta menjadi solusi strategis untuk mempercepat pembangunan yang selama ini dinantikan masyarakat.
Ia juga mencontohkan keterlibatan perusahaan di kawasan industri pertambangan seperti BTIIG dan IMIP yang turut membantu menangani sejumlah ruas jalan nasional di sekitar wilayah operasional mereka.
Sementara itu, untuk proyek pembangunan Jalan Towi–Kolonodale, Anwar Hafid memastikan groundbreaking akan dilaksanakan pada 1 Juli 2026.
“Pembangunan Jalan Towi–Kolonodale dikerjakan secara gotong royong oleh 16 perusahaan tambang. Pemerintah hanya melakukan pengawasan dan menerima hasil pekerjaan sebagai aset daerah setelah selesai dibangun,” katanya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (Binatarung) Sulawesi Tengah, Faidul Keteng, menjelaskan bahwa skema gotong royong tersebut membuat beban pembangunan menjadi lebih ringan bagi masing-masing perusahaan.
Menurutnya, setiap perusahaan rata-rata hanya menangani sekitar satu kilometer ruas jalan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp5 miliar.
“Dengan pola kolaborasi ini, pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan efisien karena dikerjakan secara bersama-sama oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut,” ujarnya.
Dari 32 perusahaan tambang yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut, seluruhnya menyatakan dukungan terhadap program percepatan pembangunan jalan provinsi melalui skema CSR.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah selanjutnya akan menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan seluruh perusahaan pemegang IUP, yang kemudian dilanjutkan dengan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPK) sebagai dasar pelaksanaan pembangunan ruas-ruas jalan provinsi yang menjadi prioritas.***





