
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Jakarta — Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Kortastipidkor Polri Tahun Anggaran 2026 yang mengusung tema “Penguatan Peran Kortastipidkor Polri dalam Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional untuk Mengawal Program Prioritas Pemerintah” menjadi momentum membanggakan bagi Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan.
Dalam forum nasional yang berlangsung di Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, dan dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo itu, Ditreskrimsus Polda Sulsel berhasil meraih dua penghargaan nasional atas capaian penanganan tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, kepada Dirreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira.

Dua penghargaan yang diraih yakni Peringkat II Nasional dalam kategori Pengembalian Kerugian Keuangan Negara serta Peringkat IV Nasional dalam kategori Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2025.
Prestasi tersebut menegaskan komitmen Ditreskrimsus Polda Sulsel dalam memberantas korupsi, tidak hanya melalui penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga dengan memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
Dalam sambutannya, Irjen Pol. Totok Suharyanto menegaskan keberhasilan penanganan perkara korupsi harus berjalan seiring dengan upaya penyelamatan keuangan negara.
“Keberhasilan dalam penyelesaian perkara harus sejalan dengan upaya pengembalian kerugian negara. Ini menjadi tolok ukur penting dalam menilai efektivitas penanganan perkara tipikor di seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam pemberantasan korupsi.
Sementara itu, Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh personel Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama jajaran Polres dan dukungan aparat penegak hukum lainnya.

“Penghargaan ini bukan hanya milik pimpinan, tetapi hasil kerja keras seluruh tim. Kami akan terus meningkatkan kualitas penanganan perkara tipikor, mempercepat penyelesaian perkara, serta mengoptimalkan pengembalian kerugian negara demi kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Rakernis tersebut dihadiri oleh seluruh Dirreskrimsus, Kasubdit Tipikor, dan Kanit Tipikor jajaran Polda se-Indonesia. Selain penyerahan penghargaan, forum itu juga membahas evaluasi penanganan perkara korupsi tahun sebelumnya serta strategi penegakan hukum yang lebih efektif dan akuntabel ke depan.
Capaian ini semakin memperkuat posisi Polda Sulsel sebagai salah satu satuan kerja yang berkontribusi signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.






