
PARIGI MOUTONG.Nycnews.id – Kesigapan jajaran Polsek Sausu, Polres Parigi Moutong, kembali membuahkan hasil. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian di tiga rumah warga Desa Balinggi Jati, Kecamatan Balinggi, berhasil diamankan aparat kepolisian pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 01.00 WITA.
Terduga pelaku berinisial IM (30), warga Dusun IX, Desa Balinggi Jati. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Dusun X Desa Balinggi Jati tanpa perlawanan. Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Sausu IPTU Arbit bersama personel Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Desa Balinggi Jati.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, IM diduga melakukan aksi pencurian di tiga rumah yang berada di sekitar tempat tinggalnya. Pelaku memanfaatkan kondisi saat pemilik rumah sedang bekerja di sawah atau meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Kapolsek Sausu IPTU Arbit menjelaskan, pelaku menggunakan modus yang sama dalam setiap aksinya, yakni merusak bagian jendela rumah untuk mendapatkan akses masuk sebelum mengambil barang-barang berharga milik korban.
“Pelaku diduga terlebih dahulu mengamati situasi untuk memastikan rumah dalam keadaan kosong. Setelah itu, ia merusak jendela dan masuk ke dalam rumah untuk mengambil barang-barang berharga. Modus ini dilakukan pada tiga lokasi berbeda di Desa Balinggi Jati,” ujar IPTU Arbit.
Dari ketiga aksi tersebut, pelaku diduga berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan emas, uang tunai, serta telepon genggam. Total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp60 juta.
Saat ini, penyidik Unit Reskrim Polsek Sausu masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat serta menelusuri keberadaan barang bukti hasil tindak pidana tersebut.
IPTU Arbit menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan penyidikan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami akan mengusut tuntas perkara ini, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah terkunci sebelum ditinggalkan, dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Sinergi antara masyarakat dan Polri sangat penting dalam mencegah tindak kriminalitas,” tegasnya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat Polsek Sausu dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mempertegas komitmen Polres Parigi Moutong dalam memberantas tindak pidana pencurian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.



