
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Makassar — Kinerja impresif kembali ditunjukkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi Bagian Selatan dalam paparan kinerja semester II 2025 pada kegiatan Media Gathering yang digelar di Kanwil DJBC Sulbagsel, Aula Tamalate Lt. 3 Jumat (12/12/2025). Berbagai capaian strategis, mulai dari penerimaan negara hingga pengawasan barang ilegal, mencatat peningkatan signifikan.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel, Djaka Kusmartata, menyebut tahun 2025 sebagai salah satu periode terbaik dalam hal performa organisasi. Hingga 30 November 2025, realisasi penerimaan negara telah mencapai 109,32 persen dari target tahun berjalan.
“Ini capaian yang sangat menggembirakan. Cukai kami sudah menembus 121 persen, sementara bea masuk mendekati 98 persen. Sebelum tutup tahun pun target sudah terlampaui,” ujar Djaka.
Djaka merinci tiga pos utama yang menjadi motor capaian penerimaan:
1. Cukai – Pertumbuhan Signifikan
Cukai menghasilkan Rp93,02 miliar, atau 121,46 persen dari target Rp76,59 miliar.
“Ini menunjukkan produksi yang semakin tertib dan tingkat kepatuhan pelaku usaha yang menguat,” jelasnya.
2. Bea Masuk – Stabil dan Hampir Sempurna
Realisasi bea masuk mencapai Rp453,40 miliar, atau 98,02 persen dari target Rp462,56 miliar.
3. Bea Keluar – Kenaikan Paling Mencolok
Bea keluar mencetak pencapaian luar biasa, mencapai Rp61,03 miliar dari target awal Rp7,34 miliar—atau melonjak 695 persen, didorong oleh meningkatnya ekspor komoditas tertentu.
Secara keseluruhan, total penerimaan hingga November 2025 mencapai Rp597,44 miliar, melampaui target Rp546,49 miliar.
Selain penerimaan, kinerja pengawasan pun menunjukkan peningkatan signifikan. Sepanjang Januari–November 2025, DJBC Sulbagsel melakukan ribuan penindakan atas berbagai pelanggaran.
Rokok Ilegal – Hampir 45 Juta Batang Disita.
Rokok ilegal menjadi temuan terbesar, dengan nilai barang Rp67,63 miliar dan potensi kerugian negara lebih dari Rp45 miliar.
“Angka ini menunjukkan peredaran rokok ilegal di kawasan timur masih tinggi,” ujar Djaka.
Minuman Keras Ilegal (MMEA).
Nilai barang sitaan mencapai Rp2,99 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp970 juta.
Narkotika dan Psikotropika – 39 Penindakan
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
Ganja: 151,70 gram
Methamphetamine: 85.358,91 gram
Synthetic cannabinoid: 63 gram
Obat terlarang & ekstasi
Total nilai penindakan narkotika mencapai Rp7,69 miliar.
Djaka menegaskan bahwa peningkatan penindakan adalah indikator seriusnya ancaman peredaran narkotika di wilayah Sulsel–Sultra–Sulbar.
Dalam forum tersebut, Djaka juga meluruskan persepsi keliru di masyarakat soal pengembalian barang sitaan.
“Barang ilegal tidak dapat dikembalikan meski pelanggarnya telah membayar denda. Semua barang sitaan menjadi milik negara tanpa pengecualian,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bea Cukai Sulbagsel memaparkan sejumlah inovasi pelayanan yang mulai terasa dampaknya:
1. Aplikasi All Indonesia
Integrasi pemberitahuan kedatangan penumpang luar negeri antara Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina.
“Dulu datanya terpisah, sekarang semuanya terhubung dalam satu aplikasi,” ujar Djaka.
2. Percepatan Dwelling Time Pelabuhan Makassar
2023: 2,62 hari
2025: turun menjadi 2,47 hari
Customs clearance November 2025: hanya 0,26 hari
3. Revitalisasi Kawasan SIHT Soppeng
Program ini diharapkan mampu menarik perajin rokok rumahan beralih ke industri legal.
“Dengan menjadi legal, mereka mendapat perlindungan hukum dan negara memperoleh penerimaan.”
Menutup pemaparan, Djaka menekankan pentingnya peran media dalam menyebarkan informasi yang benar dan proporsional mengenai fungsi Bea Cukai.
“Media adalah mitra strategis. Kami berharap publik semakin memahami pentingnya pengawasan dan pelayanan Bea Cukai,” ujarnya.
Ia memastikan momentum positif kinerja ini akan terus dijaga hingga akhir tahun 2025.







