
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan resmi memulai pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2025 dengan menggelar apel pasukan di Lapangan Apel Markas Polda Sulsel, Senin (17/11/2025). Apel dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandani Raharjo Puro, S.H., M.H., dan dihadiri para pejabat utama Polda, unsur TNI, instansi terkait, serta seluruh personel yang terlibat dalam operasi.
Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa Operasi Zebra tahun ini menjadi langkah strategis untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Sulsel, terlebih menjelang Operasi Lilin 2025.
“Operasi ini harus dilaksanakan secara profesional, prosedural, dan transparan dengan pendekatan persuasif dan humanis,” tegas Irjen Djuhandani.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan keselamatan, mematuhi SOP, serta menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, S.I.K., M.M., selaku Kepala Operasi tingkat Polda, menjelaskan bahwa Operasi Zebra Pallawa 2025 mengedepankan pendekatan humanis dan presisi. Komposisi kegiatan terdiri atas 40% preemtif, 40% preventif, dan 20% penegakan hukum, yang mayoritas dilakukan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
“Penindakan 95 persen dilakukan melalui ETLE, sementara 5 persen melalui tilang konvensional, khusus untuk pelanggaran kasat mata seperti balap liar, melawan arus, dan berboncengan lebih dari satu orang,” jelasnya.
Sejumlah pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam operasi ini antara lain:
1. Penggunaan ponsel saat berkendara.
2. Pengendara dibawah umur
3. Tidak memakai helm atau sabuk keselamatan
4. Melawan arus
5. Melebihi batas kecepatan atau balap liar
6. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk penggunaan knalpot brong
7. Penggunaan TNKB palsu
8. Penggunaan strobo atau perangkat mirip sirine tanpa izin
Menurut Dirlantas pelanggaran-pelanggaran tersebut memiliki risiko tinggi memicu kecelakaan lalu lintas yang berpotensi fatal.
Untuk penanganan balap liar, Polda Sulsel mengedepankan pola pembinaan dengan melibatkan orang tua atau guru para pelanggar. Langkah ini dilakukan bukan untuk mematikan hobi para remaja, tetapi sebagai upaya melindungi mereka dari risiko kecelakaan dan dampak negatif lainnya.
Operasi Zebra Pallawa-2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Total 1.681 personel diterjunkan, terdiri dari 128 personel satker Polda dan 1.553 personel Polres jajaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Dengan sinergi seluruh personel dan dukungan masyarakat, kami berharap operasi ini berjalan efektif, humanis, dan memberikan dampak nyata dalam meningkatkan keselamatan di jalan raya,” tutup Kombes Karsiman.






