
Palu .Nycnews.id— Hampir sebulan sejak ditemukan meninggal dunia, kasus kematian Afif Siraja (53) masih menjadi sorotan publik. Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu ditemukan tak bernyawa di rumah pribadinya pada Minggu malam, 19 Oktober 2025, dengan luka lebam di bagian wajah yang menimbulkan dugaan adanya kejanggalan.
Kuasa hukum keluarga korban, Natsir Said, SH, MH, meminta penyidik gabungan dari Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu untuk terus mengintensifkan proses penyelidikan hingga tuntas.
“Kami meminta penyidik gabungan Polda dan Polresta untuk tetap mengintensifkan upaya penyelidikan atas kematian tidak wajar almarhum Afif Siraja,” ujar Natsir kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).
Ia menegaskan, keluarga korban siap memberikan dukungan penuh kepada penyidik dan akan kooperatif dalam setiap tahapan proses hukum.
“Pihak keluarga siap kapan pun dihubungi untuk membantu penyidik dalam upaya mengungkap kebenaran,” tambahnya.
Natsir juga mengimbau agar seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Kami berharap semua pihak menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada Polda Sulteng dalam mengungkap kasus ini,” uja
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Tjhjono, menegaskan bahwa penyidik terus berkoordinasi dengan keluarga korban. Polda Sulteng bahkan telah menyerahkan Surat Perintah Penyidikan (SP2D) sebagai bentuk transparansi penanganan perkara.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa tiga unit telepon genggam milik korban — dua di antaranya merek Samsung, dan satu iPhone.
“Dua HP Samsung sudah berhasil dibuka, tapi iPhone masih terkunci. Kami berupaya agar data di dalamnya tidak hilang karena bisa menjadi petunjuk penting,” jelas Kombes Djoko dalam konferensi pers di Warkop Stefani Eks K2, Jumat (31/10/2025).
Ia menambahkan, beberapa teknisi di Kota Palu telah dilibatkan untuk membantu membuka perangkat tersebut tanpa menghapus data di dalamnya.
“Penyidik akan terus berusaha membuka iPhone itu tanpa merusak data yang bisa menjadi bukti penting,” ujarn
Hingga kini, penyidik telah memeriksa 20 saksi, baik dari pihak keluarga maupun rekan dekat korban.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua proses berjalan transparan agar kasus ini bisa segera terungkap,” tegas Djoko.
Terkait hasil autopsi, ia menyampaikan bahwa pemeriksaan organ tubuh korban masih berlangsung di Laboratorium Forensik Makassar, karena fasilitas autopsi lengkap belum tersedia di Polda Sulteng.
“Hasilnya diperkirakan keluar dua hingga tiga minggu setelah pengambilan organ tubuh korban. Kita tunggu bersama apa pun hasilnya nanti,” jelasnya.
Dukungan terhadap keluarga korban terus berdatangan. Ketua Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (KAHMI) Sulawesi Tengah, Andi Mulhanan Tombolotutu, SH, menyerukan agar aparat bekerja profesional dan transparan.
“Kami berharap Polda Sulteng mengungkap tuntas misteri kematian Afif Siraja dan menangkap pelaku kekerasan yang mengakibatkan mantan aktivis HMI itu meninggal dunia,” ungkapnya pada Rabu (22/10/2025).
Kasus kematian Afif Siraja kini menjadi perhatian luas di masyarakat Sulawesi Tengah. Publik menantikan hasil autopsi dan langkah penyidik berikutnya yang diharapkan mampu membuka tabir di balik kematian misterius tersebut.
Keluarga korban tetap optimistis aparat kepolisian akan bekerja profesional untuk mengungkap kebenaran, sehingga keadilan bagi almarhum Afif Siraja dapat segera terwujud.





