
PALU.Nycnews.id — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (14/8/2026).
Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua lembaga untuk memperkuat koordinasi sekaligus bertukar informasi terkait proses seleksi calon anggota KPID, termasuk mekanisme tahapan seleksi hingga pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Rombongan Komisi I DPRD Sulbar hadir dalam formasi lengkap. Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sulbar, Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua Hamsah Sunuba, bersama delapan anggota Komisi I lainnya.
Syamsul Samad menyampaikan apresiasi atas sambutan KPID Sulteng. Ia mengatakan, kunjungan tersebut selain sebagai agenda kerja juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antarlembaga di dua provinsi bertetangga.
“Terima kasih kami sudah diterima dengan sangat luar biasa. Ini juga niatnya silaturahmi. Sebenarnya kunjungan kerja ke KPID Sulteng sudah lama kami rencanakan, tetapi baru bisa kami laksanakan pada hari ini,” ujar Syamsul Samad.
Menurutnya, kunjungan tersebut terasa istimewa karena seluruh anggota Komisi I DPRD Sulbar dapat hadir secara lengkap. Kondisi tersebut, kata dia, tergolong jarang terjadi dalam agenda kunjungan kerja ke luar daerah.

“Jadi ini sangat jarang terjadi, bahkan baru kali ini kita bisa kunjungan ke KPID Sulteng dengan diikuti seluruh anggota Komisi I. Alhamdulillah kita lengkap sepuluh orang,” ungkapnya.
Dalam kunjungan itu, Komisi I DPRD Sulbar secara khusus menggali informasi mengenai regulasi penyiaran, tahapan seleksi calon anggota KPID, mekanisme pelaksanaan seleksi, hingga proses uji kelayakan dan kepatutan.
Pertukaran informasi tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi sekaligus memberikan gambaran mengenai praktik terbaik yang dapat diterapkan dalam proses seleksi calon anggota KPID Provinsi Sulbar.
Komisi I DPRD Sulbar menilai Sulawesi Tengah sebagai provinsi tetangga terdekat memiliki pengalaman yang relevan untuk menjadi referensi. Terlebih, sebagian besar anggota Komisi I DPRD Sulbar merupakan anggota baru sehingga membutuhkan informasi dan pengalaman sebagai bahan dalam menjalankan tahapan seleksi secara tepat.
Melalui kunjungan tersebut, Komisi I DPRD Sulbar berharap memperoleh referensi yang komprehensif mengenai pelaksanaan seleksi anggota KPID, sehingga seluruh proses nantinya dapat berlangsung transparan, objektif, profesional, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, KPID Sulteng juga menerima kunjungan tersebut dalam formasi lengkap. Hadir Ketua KPID Sulteng Andi Kaimuddin, Wakil Ketua Muhammad Ramadhan Tahir, serta empat komisioner aktif lainnya, yakni Yeldi S. Adel, Muhammad Faras M.L., Rachmat Caisaria, dan Mita Meinansi.
Kunjungan kerja ini sekaligus mencerminkan pentingnya sinergi antarlembaga penyiaran dan legislatif daerah dalam memastikan proses seleksi anggota KPID berjalan kredibel, akuntabel, dan mampu menghasilkan komisioner yang memiliki kompetensi serta integritas dalam mengawal penyiaran di daerah.




