
PARIGI MOUTONG.Nycnews.id – Kebakaran melanda rumah warga di Dusun V Bontolan, Desa Lombok, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu rumah mengalami kerusakan dan api merembet ke bagian dapur rumah warga lainnya.
Rumah yang terbakar diketahui milik Kiam, seorang petani yang berdomisili di Dusun V Bontolan. Sementara itu, bagian dinding dapur rumah milik Adi (38) yang berada di sekitar lokasi turut terdampak kobaran api.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh Ramia, seorang warga yang melihat kepulan asap berasal dari bagian belakang rumah Kiam. Saat mendekati lokasi, Ramia mendapati api telah membesar dan mulai membakar bagian rumah.
Ramia kemudian meminta bantuan warga sekitar. Sejumlah warga dan tetangga langsung bergotong royong melakukan pemadaman secara manual menggunakan air dan ember.
Berkat respons cepat masyarakat, kobaran api berhasil dikendalikan sekitar pukul 13.00 WITA sehingga tidak merembet dan menyebabkan kerusakan yang lebih luas pada bangunan di sekitar lokasi.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun di lapangan, api diduga berasal dari tungku memasak yang masih menyala ketika pemilik rumah meninggalkan kediamannya untuk pergi ke kebun di Desa Ogoalas.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan akhir. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran secara akurat.
Kapolsek Tinombo IPTU Yosua Simanjuntak, S.Tr.K., mengatakan personel kepolisian telah melakukan langkah awal dengan mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, mendata kerugian serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait.
“Kami telah melakukan pendataan awal terhadap korban dan saksi serta berkoordinasi dengan pemerintah desa. Untuk penyebab kebakaran, saat ini masih berdasarkan keterangan awal dan belum dapat dipastikan. Kami tetap melakukan pendalaman agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar dan tidak menimbulkan dugaan yang keliru,” ujar IPTU Yosua.
Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai sumber api di lingkungan rumah, terutama tungku dan kompor yang berpotensi memicu kebakaran apabila ditinggalkan dalam keadaan masih menyala.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan tungku, kompor maupun sumber api lainnya benar-benar sudah dalam keadaan padam sebelum meninggalkan rumah, terlebih ketika hendak bekerja di kebun atau bepergian. Langkah sederhana ini penting untuk mencegah terjadinya kebakaran,” tambahnya.
Akibat kejadian tersebut, rumah milik Kiam mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian materiil sementara sekitar Rp10 juta. Sementara rumah milik Adi mengalami kerusakan pada bagian dapur dengan estimasi kerugian sekitar Rp3 juta.
Dengan demikian, total kerugian materiil sementara akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp13 juta.
Polsek Tinombo kembali mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan tungku, kompor maupun sumber api lainnya tanpa pengawasan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kejadian kebakaran kepada kepolisian, pemerintah desa maupun instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan kebakaran tidak meluas.


