
PALU .Nycnews.id– Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan audiensi Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (5/8/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan membangun sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik melalui optimalisasi peran PPID di lingkungan Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah.

Rombongan Tim PPID Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah diterima langsung Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P., didampingi Wakil Ketua Irfan Deny Pontoh, S.Sos., serta Asisten Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Sandy Perdana Lilirano, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Indra A. Yosvidar mengapresiasi langkah Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah yang terus mendorong penguatan tata kelola informasi publik melalui optimalisasi fungsi PPID.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Oleh karena itu, kami mengapresiasi langkah BKKBN Sulawesi Tengah yang terus membangun koordinasi dengan Komisi Informasi sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Indra.
Menurutnya, setiap badan publik memiliki kewajiban menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, serta diberikan secara cepat dan tepat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah, Irfan Deny Pontoh, S.Sos., menjelaskan bahwa PPID memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik pada setiap badan publik.
“PPID tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi representasi keterbukaan badan publik kepada masyarakat. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas SDM, pengelolaan informasi, digitalisasi layanan, hingga penyusunan Daftar Informasi Publik perlu terus diperkuat agar pelayanan informasi semakin berkualitas,” ungkap Irfan.
Dalam sesi diskusi, Komisi Informasi Sulteng bersama Tim PPID Perwakilan BKKBN membahas sejumlah isu strategis terkait penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik.
Pembahasan tersebut meliputi penguatan kelembagaan PPID, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan informasi publik, hingga kesiapan badan publik menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah juga membagikan pengalaman serta praktik baik dalam implementasi keterbukaan informasi publik sebagai referensi bagi Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, komunikatif, dan penuh semangat kolaborasi. Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah berharap sinergi bersama Perwakilan BKKBN Sulawesi Tengah dapat terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan badan publik yang semakin informatif serta mampu memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat.
Humas/PPID Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah




