
PALU.Nycnews.id – Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sulawesi Tengah memberikan peringatan keras kepada pemerintah daerah agar tidak bersikap lunak terhadap aparatur sipil negara (ASN) maupun anggota DPRD yang terbukti menyalahgunakan narkotika.
GRANAT menegaskan, apabila pemerintah daerah tidak mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, pihaknya akan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta evaluasi dan penjatuhan sanksi sesuai kewenangan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul hasil tes urine yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama BNN Kabupaten Parigi Moutong.
Dari 1.108 peserta yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 31 orang dinyatakan positif. Mereka terdiri atas 28 ASN, satu anggota DPRD, dan tiga pelajar.
Ketua DPD GRANAT Sulawesi Tengah menilai temuan tersebut menjadi tamparan keras bagi dunia birokrasi. Menurutnya, ASN dan anggota DPRD merupakan bagian dari pelayan publik yang seharusnya menjadi teladan dalam menaati hukum dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.
“Kalau hasil pemeriksaan dan proses hukum membuktikan mereka melakukan penyalahgunaan narkotika, jangan ada kompromi. Berikan sanksi tegas sesuai aturan. Jabatan publik tidak boleh diisi oleh orang yang mencederai kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan, pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada pengumuman hasil tes urine. Temuan tersebut harus ditindaklanjuti melalui proses pemeriksaan dan penegakan disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, publik saat ini menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan setiap temuan ditangani secara transparan, profesional, dan tidak tebang pilih.
“Kalau pemerintah daerah tidak bertindak tegas, kami akan menyurati Menteri Dalam Negeri agar memberikan perhatian khusus dan menjatuhkan sanksi sesuai kewenangannya terhadap ASN yang terbukti melanggar. Jangan sampai ada kesan pemerintah melindungi oknum yang terlibat narkoba,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemberantasan narkotika harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Kredibilitas pemerintah dalam mengajak masyarakat memerangi narkoba akan dipertanyakan apabila aparatur negara yang terbukti terlibat justru tidak mendapatkan sanksi sesuai ketentuan.
GRANAT Sulawesi Tengah juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah untuk melaksanakan tes urine secara berkala bagi aparatur dan lingkungan pemerintahan.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika.
GRANAT berharap setiap hasil pemeriksaan yang menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan narkotika dapat ditindaklanjuti secara transparan, profesional, dan sesuai mekanisme hukum serta peraturan disiplin yang berlaku.
Dengan demikian, upaya pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk dari lingkungan pemerintahan yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.




