
PALU.Nycnews.id – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat komitmennya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap Peningkatan PPID Pelaksana di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlangsung Selasa (18/8/2026).

Ketua KI Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Indra A. Yosvidar, M.A.P., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berorientasi pada kualitas pelayanan masyarakat.
“PPID tidak hanya berperan dalam menerima dan memberikan pelayanan informasi, tetapi juga memastikan tersedianya informasi publik yang akurat, mudah diakses, terdokumentasi dengan baik, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Indra Yosvidar.
Menurutnya, penguatan kapasitas PPID Pelaksana harus dilakukan secara berkelanjutan. Hal tersebut mencakup peningkatan pemahaman mengenai Daftar Informasi Publik (DIP), Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), standar layanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, hingga mekanisme pelayanan permohonan informasi.
Monitoring dan evaluasi tersebut sekaligus menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KI Sulteng didampingi Asisten Ahli Bidang Protokol dan Administrasi Pimpinan, Fariz Septianto, S.Ak., M.Ak., serta Asisten Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola, Sandy Perdana Lilirano, S.H., M.H. Rombongan KI Sulteng diterima oleh Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah, Irmawati, S.E., M.M.
Melalui kegiatan ini, KI Provinsi Sulawesi Tengah mendorong agar pengelolaan informasi publik di lingkungan Perwakilan BKKBN Sulteng semakin optimal, sehingga mampu menghadirkan pelayanan informasi yang cepat, tepat, transparan, akurat, dan mudah diakses masyarakat.
KI Provinsi Sulawesi Tengah juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan, edukasi, monitoring, dan evaluasi terhadap badan publik. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam membangun budaya keterbukaan informasi sekaligus mewujudkan Sulawesi Tengah yang semakin informatif dan berintegritas.



