
PALU.Nycnews.id — Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam menghadirkan pelayanan sosial yang humanis, profesional, dan berstandar nasional kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Rifki Anata Mustaqim, M.Si, ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) panti sosial di Kota Palu, Rabu (21/01/2026).
Didampingi Sekretaris Dinas Sosial, Kiki Rezqi Ramdaniasari, S.STP., M.M, kunjungan tersebut menyasar tiga UPT strategis, yakni UPT Panti Sosial Anak (PSA) di Jalan Tomampe, UPT Disabilitas di Jalan Ahmad Dahlan, serta UPT Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial (PSRTS) di Jalan Guru Tua.
Kunjungan ini merupakan bagian dari langkah penguatan tata kelola pelayanan sosial yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup kelompok rentan, sekaligus memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar nasional yang telah ditetapkan.
Dalam keterangannya, Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tengah, Rifki Anata Mustaqim, menegaskan bahwa kehadiran langsung pimpinan di lapangan menjadi bagian penting dari upaya pembenahan menyeluruh sistem pelayanan sosial di daerah.
“Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh layanan yang diberikan kepada anak-anak, penyandang disabilitas, serta warga binaan tuna sosial benar-benar memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah. Kami ingin memastikan mereka mendapatkan layanan terbaik, manusiawi, dan bermartabat,” ujar Rifki.
Lebih lanjut, Rifki menjelaskan bahwa selain memastikan kualitas layanan, pihaknya juga melakukan identifikasi terhadap berbagai kebutuhan serta persoalan yang dihadapi oleh para penghuni panti sosial. Hal tersebut menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan dan program lanjutan yang lebih tepat sasaran.
“Kami ingin mengetahui langsung kondisi di lapangan, mendengar aspirasi para pengelola dan warga binaan, serta memastikan seluruh program berjalan efektif. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka yang membutuhkan perlindungan sosial,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial juga melakukan monitoring terhadap program-program rehabilitasi sosial, pembinaan, dan pemberdayaan yang tengah berjalan, sekaligus memberikan arahan strategis guna mendorong peningkatan mutu layanan secara berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial berkomitmen untuk terus memperkuat peran panti sosial sebagai pusat layanan rehabilitasi, perlindungan, dan pemberdayaan sosial yang modern, profesional, serta berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, dengan menempatkan kelompok rentan sebagai prioritas utama dalam kebijakan kesejahteraan sosial.
PPID Dinas Sosial Provinsi




