
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Panakkukang menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Panakkukang Tahun 2026 di Swiss-Belinn Hotel Makassar, Senin (26/1/2026). Musrenbang ini menjadi forum penyampaian dan pembahasan usulan pembangunan dari 11 kelurahan di wilayah Panakkukang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Panakkukang Rendra, SE., M.Si., para lurah se-Kecamatan Panakkukang, anggota DPRD Kota Makassar, perwakilan SKPD dan tokoh masyarakat.
Camat Panakkukang Muhammad Ari Fadli, S.STP,. M.Si mengatakan, Musrenbang tahun ini tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat, khususnya generasi muda dan pengelolaan lingkungan.
Dalam Musrenbang tersebut, Ari Fadli juga menyoroti persoalan sampah organik. Kecamatan Panakkukang merupakan salah satu pilot project untuk penanganan sampah organik di kota makassar.
Ia mencontohkan budidaya maggot yang dikembangkan oleh H. Sulaiman di Panakkukang sebagai upaya pengurangan sampah organik berbasis peran masyarakat.
“Budidaya ini dilakukan secara mandiri dengan investasi pribadi dan tanpa tuntutan kewajiban dari pemerintah. Bahkan, anggota Komisi IV DPR RI pernah datang langsung melihat lokasi ini dan budidaya magot H. Sulaiman bukan lagi skala kota sudah skala propinsi” ujar Ari Fadli.
Meski demikian, ia mengakui pengolahan sampah organik masih menghadapi keterbatasan tenaga dan peralatan. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak dapat hanya mengandalkan satu titik budidaya, melainkan perlu diperluas hingga ke tingkat kelurahan.
“Harus ada lebih banyak titik pengolahan sampah organik di kelurahan,” katanya.
Selain isu lingkungan, pembenahan infrastruktur, khususnya drainase, menjadi usulan paling dominan dalam Musrenbang tahun ini. Curah hujan yang tinggi disebut kerap menimbulkan genangan di sejumlah titik di wilayah Panakkukang.
“Drainase memang paling banyak diusulkan, tetapi harus dipilah sesuai kewenangan, apakah itu pemkot, provinsi, atau balai,” ujar Ari Fadli.
Selain itu, Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Salah satu program yang dinilai strategis adalah urban farming, yang dinilai mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan pendapatan warga.
Terkait penataan pedagang kaki lima (PKL), Ari Fadli menegaskan pemerintah tidak melarang warga mencari nafkah, namun penggunaan fasilitas umum untuk berjualan tetap harus ditertibkan.







