Jurnal NYCNews | Buruh Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Jakarta, NYCNews.id – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan organisasi serikat buruh yang terafiliasi dengan partainya akan melakukan aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada Jumat (11/3). Aksi buruh kali ini menolak tegas usulan penundaan pemilu sekaligus perpanjangan masa jabatan presiden.
“Partai Buruh sudah rapat dan menyatakan menolak keras, mengecam, dan menyatakan akan melakukan people power bersama elemen sosial baik buruh, petani, nelayan, honorer, PRT, dan elemen sosial lainnya,” kata Iqbal dalam konferensi press virtual, Rabu (2/3).
Ia mengungkapkan pihaknya bersama ribuan buruh tidak hanya menggelar aksi di DKI Jakarta, melainkan serempak di seluruh kota di Indonesia.
Hal itu berkenaan dengan masa jabatan presiden yang sudah dilontarkan oleh tiga ketua umum parpol dan dilakukan secara terbuka. Di mana ketiganya meminta atau mengusulkan agar masa jabatan Presiden Jokowi diperpanjang.
Iqbal mengatakan, people power merupakan jalan ketika oligarki politik tidak mau mendengarkan suara rakyat.
“Partai buruh memilih jalan bersama rakyat. Kami akan melawan dengan people power,” kata Iqbal.
Menurutnya, usulan tersebut sudah menyalahi aturan konstitusi, di mana di dalam Pasal 7 UUD 1945 dengan gamblang memberikan batasan masa jabatan Presiden maksimal 2 periode berturut-turut.
“Demokrasi yang sudah kita buat konsensus bersama tidak boleh terciderai oleh apapun,” tegasnya
Lebih lanjut, Iqbal mengatakan, demokrasi yang sehat akan memberikan perlindungan yang cukup bagi buruh, petani, dan pekerja lainnya. Demokrasi yang sehat akan menjadi pegangan dalam menentukan kepemimpinan nasional dalam mengikuti perintah negara sejahtera.
Sebagai informasi, sebanyak tiga parpol parlemen hingga kini telah menyatakan sikap mendukung wacana pemindahan Pemilu 2024 antara satu hingga dua tahun. Mereka masing-masing adalah PKB, PAN, dan Golkar.Hal tersebut yang menjadi tujuan Partai Buruh menolak keras adanya perpanjangan masa jabatan presiden. Menurutnya demokrasi yang sehat tidak boleh melanggar konstitusi dan orientasi jabatan semata.
Sedangkan empat partai menyatakan penolakan yakni Demokrat, PDIP, PKS, dan Nasdem. Sedangkan, PPP sudah merespons isu itu tapi belum menyatakan sikap karena ingin melakukan kajian lebih dahulu.