Bareskrim Bakal Telusuri Aliran Dana Doni Salmanan ke Influencer Lain

Influencer Doni Salmanan memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Jurnal NYCNews | Doni Salmanan

Jakarta, NYCNews.id – Bareskrim Polri bakal menelusuri aliran dana dari Doni Salmanan ke influencer lain. Termasuk juga aliran dana ke pihak keluarga.

Diketahui, Doni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kasus dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Quotex.

Bacaan Lainnya

“Nanti kita koordinasi dengan PPATK, apakah aliran dana tersebut, yang penting dana tersebut dari tindak pidana akan diberikan kepada siapa kita akan lakukan (penelusuran),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (9/3).

Dalam penelusuran dana itu, pihaknya akan mendalami beberapa hal. Salah satunya apakah penerima tahu bahwa dana itu merupakan hasil tindak pidana.

“Ya nanti kita lihat dulu apakah yang menerima itu tahu atau tidak,” ucap Ramadhan.

Dalam kasus ini Doni langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun dijerat dengan pasal berlapis.

Yakni Pasal 45 ayat 1 jo 28 ayat 1 Undang-undang ITE dan/atau 378 KUHP dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, iPhone 13, akun YouTube king Salmanan, dua akun email yang terkoneksi dengan akun YouTube dan akun Quotex, hingga mutasi rekening.

About Author

Pos terkait