
Jakarta .Nycnews.id— Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, terus menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen di sektor minyak dan gas bumi (migas).
Langkah konkret tersebut ditandai dengan kunjungan langsung ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) pada Jumat (24/4/2026). Dalam kunjungan ini, Gubernur Anwar Hafid didampingi Bupati Amirudin Tamoreka untuk mengawal secara intensif proses pengurusan PI 10 persen yang menjadi hak daerah.
Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa proses PI 10 persen saat ini tengah berada pada tahap pengurusan di tingkat Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) dari tiga perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Banggai.
Adapun komposisi kepemilikan saham perusahaan K3S tersebut terdiri dari Pertamina PHE sebesar 50 persen, Medco EP 30 persen, dan Tomori E&P Limited sebesar 20 persen.
Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, menyampaikan optimisme bahwa apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, maka manfaat PI 10 persen diproyeksikan mulai dapat dirasakan oleh masyarakat pada akhir tahun 2027.
“Insya Allah, jika seluruh proses berjalan lancar, pada akhir Desember 2027 kita sudah bisa mulai merasakan manfaat PI 10 persen untuk Kabupaten Banggai,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengurusan PI 10 persen bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis dalam memastikan pengelolaan sumber daya alam memberikan nilai tambah nyata bagi daerah dan masyarakat.
“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi merupakan ikhtiar agar sumber daya daerah benar-benar memberi manfaat kembali bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Banggai pun berharap seluruh proses dapat berjalan tanpa hambatan, sehingga PI 10 persen dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang berdampak langsung pada percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Diolah dari lirikbanggai.com




