
Parigi Moutong .Nycnews.id.— Komitmen negara dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan kembali ditegaskan melalui penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Dusun TSM, Desa Posona, Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania, S.H. Penertiban ini merupakan langkah konkret aparat dalam menekan praktik pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, mengganggu ketertiban umum, serta memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Operasi penertiban melibatkan sinergi lintas sektor, yakni personel Polsek Kasimbar, Koramil 19 Kasimbar, pemerintah desa setempat, serta dukungan masyarakat Desa Posona. Kolaborasi tersebut memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, humanis, terukur, dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 13.00 Wita.
Dalam pelaksanaan penertiban, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas PETI. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Markas Polsek Kasimbar guna kepentingan penanganan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan meliputi enam unit mesin alkon, empat selang, tiga karpet, satu jerigen berkapasitas lima liter, dua dulang, satu linggis, serta tiga besi sambungan selang.
Kapolsek Kasimbar IPDA I Komang Sukania, S.H., menegaskan bahwa penertiban PETI dilakukan tidak semata-mata sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami menyadari bahwa penertiban PETI memiliki dinamika tersendiri di tengah masyarakat, baik yang pro maupun kontra. Oleh karena itu, kami mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Polsek Kasimbar telah mengamankan seluruh barang bukti, memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Desa Posona guna mengantisipasi dampak sosial pascapenertiban, serta melakukan inventarisasi terhadap lokasi-lokasi PETI di wilayah hukum Polsek Kasimbar sebagai bahan perencanaan penanganan lanjutan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan terkendali. Aparat berharap penertiban ini menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam menekan aktivitas pertambangan ilegal, sekaligus meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, supremasi hukum, dan keamanan bersama di Kecamatan Kasimbar.




