
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Jakarta – Kepemimpinan di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) resmi berganti. Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kini memegang tongkat komando sebagai Kapolda Sulsel, menggantikan Irjen Pol Rusdi Hartono. Prosesi pelantikan digelar secara khidmat di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pergantian ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2192/IX/KEP./2025 tertanggal 24 September 2025, yang memuat rotasi sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Polri. Dalam mutasi tersebut, Irjen Pol Rusdi Hartono dipercaya menempati jabatan baru sebagai Perwira Tinggi (Pati) Bareskrim Polri.
Upacara pelantikan berlangsung dalam suasana penuh haru dan penghormatan. Momen itu sekaligus menandai akhir masa pengabdian Irjen Pol Rusdi Hartono sebagai Kapolda Sulsel sosok yang selama kepemimpinannya dikenal dekat dengan jajaran, komunikatif dengan masyarakat, serta konsisten mendorong berbagai program strategis seperti penguatan kamtibmas, peningkatan pelayanan publik, dan sinergi aktif dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bukanlah nama asing di jajaran elite Korps Bhayangkara. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, posisi penting yang menuntut ketajaman analisis dan ketegasan dalam menangani berbagai kasus besar di tingkat nasional.
Berbekal pengalaman panjang di bidang reserse dan penegakan hukum, Djuhandhani dikenal sebagai perwira berintegritas, tegas, namun tetap humanis. Rekam jejak dan kepemimpinannya yang solid diyakini menjadi modal kuat untuk membawa Polda Sulsel semakin profesional, adaptif, dan dekat dengan masyarakat.
Pergantian pucuk pimpinan ini pun disambut positif oleh berbagai pihak. Ucapan selamat dan dukungan mengalir kepada Irjen Pol Djuhandhani atas amanah barunya, sekaligus apresiasi kepada Irjen Pol Rusdi Hartono atas dedikasi dan kontribusinya selama memimpin Polda Sulsel.




