
Jurnal NYCNews | Renny Van Gobel
Mamuju, Sulbar,— Dua wartawan mengalami insiden tidak menyenangkan saat berkunjung ke ruang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigai, pada Selasa (02/12/2025).
Kedua wartawan tersebut mengaku diusir secara tiba–tiba begitu memasuki ruangan, tanpa diberi kesempatan menyampaikan maksud kedatangan.
Peristiwa ini bermula ketika mereka yang sedang melintasi Kota Mamuju dalam perjalanan menuju Palu memutuskan singgah di Polresta Mamuju. Tujuan kedatangan hanya untuk bersilaturahmi sekaligus melakukan konfirmasi ringan terkait perkembangan sejumlah isu pemberitaan lokal.
Setibanya di depan ruang Kasat Reskrim, para wartawan mengetuk pintu, mengucapkan salam, lalu masuk. Namun, baru beberapa langkah memasuki ruangan, AKP Agustinus Pigai disebut langsung bereaksi dengan nada tinggi.
“Keluar, keluar!” ujar salah satu wartawan menirukan ucapan Kasat Reskrim tersebut.
Tanpa dialog ataupun penjelasan, perintah tersebut disampaikan secara tegas sehingga membuat kedua wartawan memilih segera meninggalkan ruangan.
Beberapa menit setelahnya, seorang anggota yang berada di sekitar lokasi sempat bertanya, “Siapa yang masuk tadi di ruangan Kasat?” Para wartawan menjelaskan bahwa merekalah yang masuk.
Insiden ini menimbulkan tanda tanya mengenai standar pelayanan dan komunikasi publik yang semestinya dijalankan oleh pejabat kepolisian dalam berinteraksi dengan awak media yang selama ini menjadi mitra Polri dalam memastikan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Mamuju maupun dari AKP Agustinus Pigai mengenai penyebab sikap tersebut. Media masih menunggu klarifikasi untuk memastikan apakah insiden ini disebabkan kesalahpahaman atau terkait adanya prosedur internal yang sedang diberlakukan saat itu.




