
PALU.Nycnews.id – Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako (Untad) bersama Polda Sulawesi Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Kolaboratif dalam Pemberantasan Narkoba di Sulawesi Tengah” di Aula Dekanat Fakultas Teknik Universitas Tadulako, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur akademisi, aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi kepemudaan, mahasiswa, media massa, serta komunitas masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Tengah.
Direktur Binmas Polda Sulawesi Tengah yang juga Kaposko Pusat Studi Kepolisian Untad, Kombes Pol Dr. Sirajuddin Ramly, S.H., M.H., menjelaskan bahwa FGD menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, yakni Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, S.I.K., M.H., Rektor Universitas Tadulako Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., serta Ketua FKUB Sulawesi Tengah Prof. Dr. K.H. Zainal Abidin, M.Ag. Kegiatan dipandu oleh moderator Drs. Tasrif Siara.
FGD tersebut dihadiri para Wakil Rektor dan Dekan di lingkungan Universitas Tadulako, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palu, organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus, Front Pemuda Kaili, DPD GRANAT Sulawesi Tengah, DPD KIPAN Sulawesi Tengah, komunitas masyarakat, serta insan media dari berbagai platform.
Menurut Sirajuddin Ramly, forum ini bertujuan membangun pemahaman bersama, memperkuat komitmen, dan meningkatkan sinergi lintas sektor dalam merumuskan strategi pemberantasan narkoba yang lebih efektif dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah.
“Melalui FGD ini diharapkan tercipta kesamaan persepsi mengenai kondisi dan tantangan peredaran narkoba di Sulawesi Tengah, terbangunnya komitmen bersama antar pemangku kepentingan, serta meningkatnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Dari hasil diskusi yang berlangsung dinamis, para peserta menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis sebagai langkah konkret memperkuat gerakan anti-narkoba di Sulawesi Tengah.
Adapun rekomendasi yang disepakati antara lain:
Memperluas jaringan partisipatif dengan melibatkan kader anti-narkoba dari kalangan mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan komunitas masyarakat.
Menyediakan layanan hotline pengaduan 24 jam yang aman, mudah diakses, dan responsif bagi masyarakat untuk melaporkan indikasi peredaran narkoba.
Membangun mekanisme perlindungan saksi dan pelapor yang dapat diakses masyarakat sipil, termasuk mahasiswa dan pelajar.
Mengintegrasikan materi bahaya narkoba ke dalam Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) maupun mata kuliah khusus di perguruan tinggi.
Mendorong penerbitan kebijakan kawasan kampus bebas narkoba, penerapan sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, serta pelaksanaan tes urine secara berkala dan acak.
FGD ini diharapkan menjadi langkah awal lahirnya gerakan kolaboratif yang lebih masif antara perguruan tinggi, aparat penegak hukum, tokoh agama, organisasi kepemudaan, media, dan masyarakat dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang bersih dari narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.



