
PALU – Nycnews.id. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) baru untuk LPG tabung 3 kilogram melalui Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.10.8.3/111/Ro.Ekon-G.ST/2025. Penyesuaian ini mempertimbangkan jarak distribusi, di mana untuk jarak 0–60 kilometer, HET ditetapkan sebesar Rp 20.000 per tabung.
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, M.Si memimpin rapat koordinasi virtual untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut pada Senin (11/8/2025) dari ruang kerjanya. Rapat diikuti para bupati, sekda kabupaten, dan pejabat bidang perekonomian serta perdagangan se-Sulteng.
“LPG 3 Kg adalah program subsidi pemerintah pusat untuk masyarakat kurang mampu. Namun di lapangan, penggunaannya sudah merata ke seluruh lapisan masyarakat,” ujar Gubernur Anwar.
Ia menegaskan, penyesuaian harga ini bertujuan menjaga kelancaran distribusi, memastikan subsidi tepat sasaran, dan mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Gubernur juga mengungkapkan, kuota LPG 3 Kg di Sulteng saat ini belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat. Pemprov telah mengusulkan penambahan kuota kepada Kementerian ESDM pada 29 Juli 2025, dengan harapan realisasi dilakukan pada November 2025.
“Harapan kita, pada November nanti kuota Sulteng bisa ditambah sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” tambahnya.
Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk gencar mensosialisasikan HET baru, mencegah penimbunan, perdagangan ilegal, dan memperketat pengawasan distribusi. Selain itu, masyarakat yang mampu diimbau untuk beralih ke LPG non-subsidi demi menjaga ketersediaan bagi warga kurang mampu.
Pemprov Sulteng juga mengusulkan pembangunan tambahan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) untuk mempermudah pelayanan.
Dalam rapat tersebut, Gubernur didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr. Rudi Dewanto, SE, MM, Kepala Biro Hukum Adiman, SH, M.Si, Ketua Hiswana Migas Sulteng Muhammad Abdulkadir Badjamal, serta perwakilan Pertamina.
Biro Administrasi Pimpinan –




