
Jakarta,Nycnews.id. 15 Oktober 2025 — Dalam suasana penuh khidmat dan kearifan lokal, seorang putra Kaili menyerahkan pedang dan badik kepada pihak BMRS/PT Citra Palu Mineral (CPM). Prosesi adat tersebut menjadi simbol sakral pertukaran keikhlasan antara masyarakat adat Kaili dan pihak perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Poboya dan lingkar tambang.
Penyerahan dua pusaka itu memiliki makna mendalam. Bagi masyarakat Kaili, pedang dan badik bukan sekadar benda warisan leluhur, tetapi lambang kehormatan, keberanian, dan ketulusan hati. Tindakan ini mencerminkan kerelaan masyarakat membuka jalan damai, dengan harapan pihak CPM juga menunjukkan ketulusan yang sama — menyerahkan sebagian lahan sekitar ±246 hektare atau setara 1 persen wilayah konsesi, untuk kepentingan rakyat Poboya dan masyarakat lingkar tambang.
Tokoh adat Kaili, Aco, menyampaikan pesan tegas namun penuh kebijaksanaan bahwa penyerahan dua pusaka itu bukan ancaman, melainkan ikrar moral dan komitmen bersama dalam menegakkan keadilan.
“Pedang dan badik adalah simbol kehormatan. Jika keikhlasan dijaga bersama, maka kedamaian akan abadi. Tapi bila keadilan diabaikan, maka semangat perjuangan akan kembali menyala,” ujarnya dengan nada berwibawa.
Prosesi adat ini menjadi penanda penting bagi masyarakat Kaili, bahwa perjuangan memperoleh keadilan atas tanah leluhur tidak harus ditempuh dengan amarah, tetapi dengan martabat, nilai budaya, dan keteguhan hati.
Bagi rakyat Poboya, pedang dan badik adalah pesan abadi bahwa tanah adalah kehormatan, dan keadilan adalah warisan yang tak ternilai.




