
Palu.Nycnews.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menggelar Operasi Keselamatan Tinombala 2026 sebagai upaya strategis menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Palu, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K., S.I.K.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan preventif dan humanis, serta melibatkan PT Jasa Raharja Sulawesi Tengah sebagai mitra strategis dalam kampanye keselamatan berlalu lintas. Kepala Kantor Jasa Raharja Sulawesi Tengah, Sugeng Hariadi, S.Pd, diwakili oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Kota Palu, Moh. Afandi Idham Lawido, S.H.
Dalam operasi tersebut, petugas membagikan helm standar keselamatan dan souvenir edukatif kepada pengendara yang dinilai patuh, yakni mereka yang memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan serta memenuhi standar keselamatan berkendara. Langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk apresiasi sekaligus sarana edukasi langsung kepada pengguna jalan.
AKP Atmaji Sugeng Wibowo menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Tinombala 2026 tidak berfokus pada penindakan semata, melainkan pada upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat tentang pentingnya disiplin berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Melalui operasi ini, kami mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati, mematuhi aturan, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam berkendara,” ujar AKP Atmaji.
Senada dengan itu, Moh. Afandi Idham Lawido menyampaikan bahwa keterlibatan Jasa Raharja dalam operasi ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas, sekaligus penguatan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan.
“Edukasi dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menekan risiko kecelakaan. Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lalu lintas yang aman dan berkeselamatan,” ujarnya.
Melalui Operasi Keselamatan Tinombala 2026, Polresta Palu berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, sejalan dengan upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Palu.




