
PALU —Nycnews.id. Dunia hukum di Sulawesi Tengah mencatat sejarah baru. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Advokat Nusantara (PAN) Raya Sulawesi Tengah untuk pertama kalinya menyelenggarakan acara penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi Palu, Jumat (24/10/2025).
Sebanyak lima calon advokat resmi diambil sumpahnya, menandai tonggak penting dalam perjalanan PAN Raya di wilayah ini. Menariknya, dari lima advokat tersebut, terdapat dua purnawirawan Polri yang sebelumnya berdinas di Polda Sulteng, serta seorang mantan dosen Universitas Tadulako (Untad) Palu, yang kini menempuh jalan pengabdian baru di bidang hukum.
Ketua DPD PAN Raya Sulteng, Denny L. Tubo, S.H., menegaskan, kegiatan ini merupakan momentum bersejarah sekaligus bukti keseriusan PAN Raya dalam memperluas peran dan kontribusi bagi penegakan hukum di Indonesia Timur.
“Ini adalah penyumpahan advokat pertama di Sulawesi Tengah, dan kedua di wilayah timur setelah Ambon. Momen ini menjadi tonggak awal kiprah PAN Raya untuk hadir nyata dalam memperkuat profesi hukum di daerah,” ujar Denny Tubo, yang juga advokat aktif di Jakarta.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPP PAN Raya, Fakhrudin, S.H., serta mengundang Direktur Law Firm AK & Associate, Dr (C) Mohammad Andri Korompot, S.H., M.H., advokat asal Sulawesi Tengah yang kini berkantor di Gedung Sarinah Lt. 9 Jakarta. Kehadiran keduanya menegaskan pentingnya acara ini dalam memperkokoh eksistensi PAN Raya di kancah nasional.
Denny Tubo menambahkan, para advokat yang baru disumpah diharapkan mampu menjunjung tinggi nilai integritas, profesionalisme, dan keadilan dalam menjalankan profesinya.
“Masuknya advokat dengan latar belakang berbeda—dari penegak hukum hingga akademisi—akan memperkaya perspektif dan kualitas praktik hukum di Sulawesi Tengah,” tutup Denny.
Penyumpahan perdana ini bukan hanya menjadi simbol lahirnya generasi baru advokat di Sulteng, tetapi juga menandai komitmen PAN Raya untuk terus memperluas akses keadilan dan memperkuat supremasi hukum di Indonesia bagian timur.




